PURWOREJO-BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kebumen melakukan perkuatan sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo. Kerja sama yang telah terjalin selama ini telah membuahkan hasil yang nyata.
Hal itu disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Dany Saputro pada Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara BPJS Kesehatan Cabang Kebumen dengan Kejaksaan Negeri Purworejo, Kamis (6/6).
“Berkat dukungan seluruh stakeholder pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPRD termasuk kejaksaan, ada peningkatan cakupan peserta di wilayah Purworejo sehingga Purworejo meraih predikat UHC. Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan Kejari Purworejo selama ini dalam pelaksanaan Program JKN,” ungkap Dany.
Baca Berita Pantura

Menurut Dany, saat ini untuk mendapatkan predikat UHC dengan prioritas, harus memenuhi persyaratan salah satunya minimal penduduk terdaftar adalah 95 % dengan tingkat keaktifan peserta 75 %. Dengan UHC prioritas, penduduk yang didaftarkan oleh Pemda dapat langsung aktif tanpa ada waktu tunggu sehingga dapat langsung dijamin BPJS Kesehatan. Berdasarkan data per 1 Juni 2024, jumlah penduduk Purworejo yang telah terdaftar sebagai peserta JKN adalah 794.741 jiwa atau 98,56 % dari total jumlah penduduk 806.374 jiwa dengan tingkat keaktifan 73,82 %. Menurutnya, masih menjadi tugas dan tanggung jawab bersama untuk dapat meningkatkan keaktifan peserta di Kabupaten Purworejo sampai di angka minimal 75 % agar Kabupaten Purworejo dapat tetap menimplementasikan skema UHC Prioritas.
“Meskipun saat ini tingkat keaktifan peserta JKN Kabupaten Purworejo masih di bawah 75%, tetapi tetap dapat mengimplementasikan UHC Prioritas. Sesuai PKS dengan Pemda, masih diberikan kesempatan dan diberikan waktu untuk dapat meningkatkan keaktifan peserta di wilayah Purworejo ini menjadi minimal 75%, setidaknya sampai maksimal Agustus mendatang,” ungkap Dany.
Lebih lanjut Dany mengatakan Program JKN merupakan salah satu program yang menjadi program strategis nasional, di mana berdasar data secara nasional ada 1,5 juta pemanfaatan setiap harinya. Hal itu membuktikan program JKN sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan di fasilitas Kesehatan, karena itu dalam pelaksanaannya selalu dimonitor oleh pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) serta Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).
“Mengingat begitu penting dan bermanfaatnya program JKN ini, kami harap dukungan dari stakeholder termasuk kejaksaan untuk dapat mengoptimalkan pelaksanaan program JKN ini khususnya tingkat keaktifan peserta JKN di wilayah Kabupaten Purworejo,” jelas Dany.
Dany juga menyebut berbagai upaya telah dilakukan oleh BPJS Kesehatan untuk dapat meningkatkan keaktifan peserta JKN, di antaranya dengan mengoptimalkan peran Kader JKN. Kader JKN ini merupakan mitra dari BPJS Kesehatan yang mengingatkan peserta JKN dalam pembayaran iuran. Melalui Kader JKN, Peserta JKN dapat memperoleh informasi-informasi terbaru seputar JKN. Selain itu, BPJS Kesehatan juga gencar mengingatkan pembayaran iuran Peserta JKN melalu petugas Telecollecting serta berbagai upaya lain termasuk bersinergi dengan instansi lainnya. Sebagai contoh, saat ini sedang dilaksanakan Bimtek dan Pelatihan Optimalisasi Rekrutmen PBI kepada ratusan desa di Purworejo. Upaya lain adalah implementasi desa pilot project PeSiAR (Petakan, Sisir, Advokasi, Registrasi) di tiga desa di Kecamatan Bener Purworejo yaitu di desa Limbangan, Desa Guntur dan Desa Kedungpucang sebagai upaya rekrutmen dan meningkatkan keaktifan peserta.
“Dari sisi layanan, berbagai masukan, kritik dan saran dalam pelaksanaan Program JKN menjadi penyemangat bagi kami dan mitra kerja kami, fasilitas Kesehatan untuk terus meningkatkan mutu layanan kepada Peserta JKN,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Purworejo, Eddy Sumarman, menyebut program JKN merupakan salah satu program yang selayaknya menjadi prioritas pemerintah karena dirasakan secara langsung manfaatnya oleh masyarakat dan penganggarannya masuk dalam APBN maupun APBD. Karena itu, pihaknya siap untuk mendukung implementasi Program JKN melalui program-program bersama yang dapat meningkatkan kepatuhan khususnya dalam hal pendaftaran peserta dan pembayaran iuran.
“Dari tingkat cakupan peserta sebesar 98% cukup tinggi dibandingkan rata-rata nasional sebesar 97%. Namun tingkat keaktifan sebesar 73,82% dimana masih di bawah batas minimal yang ditetapkan, kami siap bersinergi dan berkolaborasi kaitannya dengan peningkatan keaktifan peserta di Kabupaten Purworejo” ujar Eddy.
Pihaknya berharap adanya kerja sama yang dijalin antara BPJS Kesehatan Cabang Kebumen dengan Kejari Purworejo, dapat meningkatkan dampak yang signifikan bagi Program JKN.
“Semoga kerja sama ini dapat berlanjut kedepan, dan dapat terus ditingkatkan khususnya pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya. (ndi)
Baca Berita Pantura
