Dinpusip Purworejo Canangkan Desa Kaliurip jadi Kampung Arsip

BIMTEK: Bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan arsip keluarga di Desa Kaliurip di Balai Desa Kaliurip, Bener, Purworejo.

BENER – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinpusip) Purworejo mencanangkan Desa Kaliurip, Kecamatan Bener, Purworejo menjadi kampung arsip.

Desa Kaliurip dipilih menjadi pioner di Purworejo karena atensi atau perhatian perangkat desa terhadap pengelolaan arsip cukup tertib dan tinggi.

Selain itu, adanya Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener sehingga diharapkan pengelolaan arsip khususnya aset sertifikat tanah di sana bisa lebih tertib.

Baca Berita Pantura

Loading RSS Feed

Arsiparis Ahli Madya, Dinpusip Purworejo Didik Budi Prasetyo, menyampaikan, kegiatan kampung arsip sudah dilaksanakan selama empat hari mulai 30 Juli -2 Agustus 2024.

Kegiatan diawali dengan bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan arsip keluarga bagi 50 KK di Desa Kaliurip di Balai Desa Kaliurip, Bener, Purworejo.

“Para peserta bimtek diberikan pengetahuan terkait pengelolaan arsip hingga praktik bersama menata arsip keluarga secara sistematis,” ucapnya, Senin (5/8/2024).

Untuk tahun anggaran 2024 ini, kata Didik, Dinpusip Purworejo baru bisa memberikan bimtek pada 50 KK di RW 01 Desa Kaliurip. Dia berharap, 50 KK tersebut dapat menyalurkan ilmu yang di dapat ke tingkat RT atau dasawisma.

“Setelah kami berikan bimtek, selanjutnya akan di launching pembentukan kampung arsip yang rencananya diadakan pada September 2024 mendatang,” ujarnya.

Baca Juga :  Empat Pelaku Judi Ceki Diamankan Polisi

Dijelaskan, kampung arsip merupakan pengelolaan arsip vital milik keluarga mulai dari arsip identitas diri, kesehatan, pendidikan, keuangan, sampai dengan arsip aset.

Diadakannya kegiatan kampung arsip yaitu untuk mewujudkan tertib pengelolaan arsip sebagai sebuah budaya yang dimulai dari kesadaran akan pentingnya arsip di lingkungan keluarga.

“Sehingga arsip keluarga dapat terkelola secara sistematis, utuh, dan aman. Harapannya dengan kelola arsip yang baik, dokumen penting milik keluarga dapat tersimpan rapi. Saat dibutuhkan mudah untuk dicari,” imbuh Didik.

Dia menyebutkan, program kampung arsip tersebut tercetus dengan adanya gerakan nasional sadar tertib arsip (GNSTA) yang dicanangkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pada 17 Agustus 2016 lalu.

Hal itu menginisiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo untuk mencanangkan kampung arsip, sebagai bentuk peningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib pengelolaan arsip.

“Mengingat arsip sangat penting karena menjadi bukti kepemilikan aset. Bahkan, arsip adalah aset yang berisi terkait informasi sebagai kekayaan intelektual bagi kepentingan masyarakat,” tandasnya.*

Baca Berita Pantura

Loading RSS Feed