Dugaan Keracunan MBG, SPPG Kaliboto 2 Bener Purworejo di Sanksi Penghentian Operasional

PURWOREJO, epurworejo.com- Pemkab Purworejo bersama stakeholders terkait melakukan rapat koordinasi, menindaklanjuti dugaan terjadinya keracunan makanan dari program Makan Bergisi Gratis (MBG) yang terjadi di Dusun Kedungracak RT 001/002, Desa Kaliboto, Kecamatan Bener.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi SIKom MSi, pada Senin (21/9/2026) di Ruang Bagelen Komplek Kantor Setda Purworejo.

Dalam kesempatan itu, Wabup Dion menegaskan upaya cepat tanggap dari Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Purworejo dan Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Purworejo. Ia juga melakukan peninjauan lapangan untuk melakukan pengecekan langsung ke dapur SPPG Kaliboto 2 Kecamatan Bener.

Turut serta dalam peninjauan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purworejo, Ir Suranto ST SSos MPA, Asisten Pemerintahan dan Kesra Ahmad Jainudin SIP MM, Plt Kepala Dinas Kesehatan Daerah dr Sudarmi, serta Korwil BGN Kabupaten Purworejo, Wahyu.

Wabup Dion dalam tinjauannya menegaskan untuk melakukan penutupan sementara terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kaliboto 2 yang diduga menyebabkan keracunan, guna evaluasi lebih lanjut.

“Ini termasuk pelanggaran berat, dan kami pemerintah daerah langsung melakukan penyisiran terhadap korban-korban dugaan keracunan makanan,” tegasnya.

Dion juga memastikan langkah cepat pemerintah daerah untuk melakukan penanganan medis dari dugaan kejadian tersebut, melalui penelusuran dan pemeriksaan lanjutan kepada para korban oleh tenaga medis dari Puskesmas.

“Dari Puskesmas sudah turun, dan yang paling penting terutama bagi kami di Satgas Kabupaten adalah keselamatan masyarakat kami,” ucapnya.

Wahyu selaku Korwil BGN Purworejo, menjelaskan bahwa pihaknya telah menjatuhkan sanksi penghentian sementara (suspend) kepada SPPG Kaliboto 2 Bener Purworejo.

Baca Juga :  43 SK UPZ di 26 Desa Bayan Diserahkan Serentak

“Suratnya sudah keluar per tanggal hari ini 21 September, yang ditandatangani oleh Bapak Deputi Pemantauan dan Pengawasan, di mana dilakukan suspend berat,” jelasnya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Purworejo, Ir Suranto ST SSos MPA turut menyampaikan keprihatinannya dan berharap insiden serupa tidak terulang di masa mendatang. Ia memastikan seluruh korban telah mendapatkan perawatan medis yang layak dan diharapkan segera pulih untuk kembali beraktivitas serta mengikuti proses kegiatan belajar mengajar di sekolah masing-masing.

Selanjutnya, sebagai bentuk transparansi dan penyelesaian masalah secara komprehensif, Pemkab Purworejo bersama Pemerintah Kecamatan Bener membuat kesepakatan bersama dengan perwakilan warga Dusun Kalipancer, sebagai berikut:

  1. Penghentian Operasional (suspend) pada dapur MBG di SPPG Kaliboto 2 selama 1 bulan.
  2. Meminta kompensasi cek kesehatan (screenning) secara berkala minimal 3-4 kali, disertai dengan pemberian vitamin untuk mempercepat proses penyembuhan, di 3 lokasi terdampak.
  3. SPPG Kaliboto 2 harus bertanggung jawab dan mendampingi apabila nanti masih ada dampak yang muncul.

Selanjutnya, warga Dusun Kalipancer juga mengajukan usulan terkait pengelolaan dapur MBG, agar ke depan, dapat diserahkan dan dikelola secara mandiri oleh warga setempat, untuk meningkatkan UMKM di Dusun Kalipancer.

Pemerintah Kabupaten Purworejo mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun tetap waspada. Selanjutnya, bersama-sama berkomitmen untuk terus mengawal evaluasi total terhadap Standard Operasional Prosedur (SOP) penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis di seluruh wilayah Kabupaten Purworejo.*