PURWOREJO, epurworejo.com – Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo mendorong adanya perbaikan serta optimalisasi sejumlah fasilitas transportasi publik di Kabupaten Purworejo. Adanya peningkatan sarana dan prasarana diharapkan mampu mendongkrak animo masyarakat untuk menggunakan moda trasportasi umum, khususnya angkutan kota (Angkot) dan angkutan perdesaan.
Hal itu menjadi catatan Komisi II DPRD Purworejo, usai melakukan Pengawasan Dalam Daerah di sejumlah terminal pada Kamis (20/11). Dengan menaiki Angkot, Ketua Komisi II DPRD, Alipman Syafii, bersama seluruh anggota Komisi II dan Sekretaris Dinas Perhubungan (Dinhub) Purworejo, Lely Nur Hidayati, beserta jajarannya mengawali kunjungan di Terminal Tipe C Kongsi Purworejo. Rombongan kemudian melihat langsung keberadaan Terminal Bus Tipe A Purworejo dan Terminal Tipe B di Kutoarjo. Mereka juga mendatangi lokasi perlintasan sebidang kereta api di Desa Bayem Kecamatan Kutoarjo serta garasi bus PO Sumber Alam.
Di Terminal Kongsi, Komisi II mendapati adanya kerusakan jalan di sejumlah titik dan masalah sampah. Menurut Alipman, Dinhub perlu bekerja sama dan berkolaborasi dengan perangkat daerah terkait untuk menangani 2 persoalan tersebut.
Sekretaris Komisi II, Rudi Hartono, menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi langkah awal untuk menemukan solusi atas sepinya aktivitas di terminal tersebut.
“Ada masukan bahwa terminal ini kurang ramai. Nah, kita masuk dan akan membedah apa saja agar ke depan terminal ini bisa berfungsi dengan baik,” ujar Rudi.
Catatan serupa juga ditemukan di Terminal Tipe B Kutoarjo. Komisi II menilai bahwa Sarpras di terminal tersebut sudah memadai, tetapi belum teroptimalkan. Keberadaan aula dan ruang pertemuan terbuka di lantai 2 terminal potensial untuk dihidupkan.
“Ini sangat representatif dan pontensial untuk dikembangkan. Dengan hidupnya terminal ini kita berharap animo masyarakat menggunakan transportasi umum ikut meningkat,” kata Rujiyanto, Anggota Komisi II.
Sementara di perlintasan kereta api sebidang Desa Bayem, Komisi 2 menyoroti adanya keterbatasan sistem pemberitahuan kereta api. Saat ini, para petugas hanya dapat mengetahui kereta api yang akan melintas lewat jadwal manual. Mereka belum mendapatkan akses pemberitahuan otomatis lewat sistem seperti yang dimiliki PT KAI.
“Ke depan kalau bisa kita kerja sama dengan PT KAI agar petugas ini bisa mendapatkan akses pemberitahuan by sistem sehingga lebih akurat karena ini menyangkut keselamatan,” kata Fdhy Kiawan, Anggota Komisi II.
Kabid Angkutan, Terminal, dan Perparkiran Dinhub Purworejo, Jayadi, menyampaikan apresiasi atas perhatian Komisi II DPRD terhadap transportasi Publik. Sejumlah masukan telah diinventarisasi dan akan ditindaklanjuti.(*)
Baca Berita Pantura


















