Imigrasi Purworejo Ingatkan Warga Waspadai Calo Kerja ke Luar Negeri

Template Daily - 2

PURWOREJO, epurworejo.com — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran bekerja ke luar negeri yang tidak jelas legalitasnya. Edukasi tersebut disampaikan melalui program Desa Binaan Imigrasi di Kelurahan Boro Kulon, Kecamatan Banyuurip.

Kegiatan yang digelar di Aula Kelurahan Boro Kulon, Selasa (21/9/2026), tersebut dirangkai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Desa Binaan Imigrasi dan penyuluhan kepada masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Purworejo Irwan Oktora Putra melalui petugas yang memberikan materi menekankan pentingnya keberangkatan pekerja migran secara prosedural.

“Untuk bekerja di luar negeri harus prosedural agar tidak terdapat masalah di kemudian hari,” disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai ciri-ciri tawaran kerja yang patut dicurigai. Salah satunya adalah iming-iming proses yang cepat dan tidak ribet, termasuk permintaan sejumlah uang di awal.

“Warga perlu memastikan informasi perusahaan yang menawarkan pekerjaan, termasuk legalitasnya. Jangan sampai ada upaya memberikan data yang tidak benar seperti nama dan tanggal lahir,” jelas petugas.

Baca Juga :  Atraksi Kuda Jingkrak Meriahkan Pawai Maulid Nabi di Cangkrepkidul

Dalam kegiatan tersebut, warga juga diperkenalkan dengan PIMPASA atau Petugas Imigrasi Pembina Desa. Kehadiran PIMPASA diharapkan menjadi penghubung masyarakat dengan Kantor Imigrasi ketika membutuhkan informasi maupun menghadapi persoalan keimigrasian.

Program Desa Binaan Imigrasi di Boro Kulon juga berkaitan dengan upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Migran (TPPM). Imigrasi Purworejo menyampaikan akan berkolaborasi dengan P2MI dan P3MI untuk memperluas edukasi mengenai prosedur bekerja ke luar negeri.

Dalam kesempatan itu, masyarakat juga menanyakan bentuk perlindungan negara terhadap PMI yang menghadapi persoalan hukum di luar negeri.

Petugas menyampaikan, Boro Kulon dipilih sebagai Desa Binaan Imigrasi salah satunya karena terdapat warga setempat yang menghadapi persoalan hukum di luar negeri. Imigrasi juga telah berupaya melakukan penelusuran dan meminta akses konsuler terkait kasus tersebut.

Sementara itu, LPK XJapan Career Global memberikan informasi mengenai peluang kerja dan pemagangan ke Jepang. Masyarakat diminta memastikan lembaga yang menawarkan program memiliki legalitas jelas.(*)