Post ADS 1

Kawal Kasus Kekerasan Seksual Anak di Purworejo, Menteri PPPA Minta Keterangan Dinas hingga Polres

PURWOREJO, epurworejo.com- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, menyambangi Kabupaten Purworejo untuk mengawal kasus kekerasan seksual terhadap dua anak di Purworejo.

Dalam kunjungan ini, Menteri PPPA meminta keterangan berbagai pihak, mulai dari dinas terkait yakni DP3APMD Purworejo, hingga Polres Purworejo, yang sebelumnya menangani kasus ini sebelum diambil alih Polda Jawa Tengah.

“Klarifikasi ini bertujuan untuk mendapatkan keterangan terkait kronologi kejadian yang sebenarnya. Kami banyak mendengar informasi dari pihak Purworejo baik dari Kapolres, Dinas, dan sebagainya, yang sesungguhnya seperti apa,” kata Arifatul, saat kunjungan berlangsung, Senin (11/11/2024).

Baca Berita Pantura

Loading RSS Feed

Kunjungan ke Purworejo untuk mendengarkan langsung, kasus ini sejauh mana, karena di media berkembang informasi itu,” kata Arifatul, saat kunjungan berlangsung.

Hingga kini, proses hukum masih terus berlanjut dan Menteri PPPA juga sudah mendapatkan keterangan dari terduga pelaku, dan korban. Dari keterangan itu, Menteri PPPA kemudian akan mengkaji dan mengambil langkah lebih lanjut.

Baca Juga :  Kedapatan Bawa Sabu, Pemuda Warga Kebumen Diciduk Polres Purworejo

“Hasilnya masih proses, tapi yang jelas kami sudah tahu kronologisnya, dua pihak sudah kita tanya, dari terduga pelaku sudah ketemu, lalu korban sudah ketemu. Setelah ini kita akan sinkronkan, ada miss dimana untuk ditindaklanjuti. Kita tidak mau gegabah, sekarang kita sedang colect data, informasi, kemudian mencocokan,” terang Arifatul.

Arifatul dalam kesempatan itu juga menyampaikan jika kondisi korban dalam keadaan baik, dan masih terus intensif didampingi oleh PPPA di tingkat Kabupaten.

“Korban baik, anaknya juga sehat, pendampingan masih dilakukan oleh UPTD, karena kita ada strukturnya, kalau kejadian di tingkat kabupaten, maka UPTD yang akan melanjutkan pendampingan,” katanya.

Melalui siaran pers Polda Jawa Tengah, diumumkan jika sudah ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Para tersangka tersebut diketahui juga masih di bawah umur seperti korban.*

Baca Berita Pantura

Loading RSS Feed