KALIGESING, epurworejo.com – Maraknya keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang masih rusak di berbagai wilayah Kabupaten Purworejo mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Purworejo. Wakil Bupati Purworejo, Dion Agasi Setiabudi, menegaskan bahwa perbaikan jalan terus dilakukan secara bertahap dengan dukungan peningkatan anggaran infrastruktur yang signifikan.
Hal itu disampaikan Dion usai menghadiri kegiatan Cek Kesehatan Gratis di Joglo Balai Desa Kaligono, Kecamatan Kaligesing, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, luas wilayah Kabupaten Purworejo yang mencapai sekitar 1.000 kilometer persegi membuat seluruh kerusakan jalan tidak mungkin diselesaikan dalam waktu singkat.
“Perbaikan jalan tentu dilakukan secara bertahap. Tidak mungkin seluruh wilayah bisa diperbaiki dalam satu tahun. Karena itu, untuk mengejar target 80 persen kondisi jalan dalam keadaan baik, maka anggaran infrastruktur harus ditingkatkan,” ujarnya.
Dion menjelaskan, peningkatan anggaran infrastruktur telah mulai diwujudkan pada APBD Tahun 2026. Pemkab Purworejo mengalokasikan sekitar Rp100 miliar untuk program jalan dan jembatan, baik peningkatan maupun pemeliharaan.
Menurutnya, angka tersebut merupakan kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Di tahun 2026 ini sudah ada peningkatan yang cukup signifikan. Totalnya kurang lebih Rp100 miliar untuk program jalan dan jembatan. Ini menjadi langkah awal untuk mempercepat perbaikan infrastruktur yang ada,” katanya.
Tak hanya itu, Pemkab Purworejo juga tengah menyiapkan langkah yang lebih besar pada APBD Tahun 2027. Dalam perencanaan awal, porsi anggaran infrastruktur ditargetkan mencapai 40 persen dari total APBD Kabupaten Purworejo yang nilainya sekitar Rp2,5 triliun.
Jika target tersebut dapat diwujudkan hingga tahap pengesahan APBD, maka anggaran infrastruktur diperkirakan meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan porsi anggaran tahun-tahun sebelumnya yang berada di kisaran 20 persen.
“Kalau 40 persen APBD bisa dialokasikan untuk infrastruktur setiap tahunnya, insyaallah kerusakan jalan yang ada akan berangsur-angsur membaik. Saat ini kondisi jalan baik masih berada di kisaran 60 persen lebih, sementara target kami di akhir periode bisa mencapai 80 persen,” jelasnya.
Menanggapi usulan pembentukan tim khusus untuk memantau kondisi jalan di lapangan, Dion menilai hal tersebut tidak diperlukan. Menurutnya, tugas pemetaan dan pendataan kondisi jalan sudah menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Ia menegaskan bahwa Dinas PUPR telah memiliki sumber daya, pegawai, hingga Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang memahami kondisi jalan di seluruh wilayah Kabupaten Purworejo.
“Sebenarnya data kondisi jalan sudah lengkap. Mana yang rusak ringan, rusak sedang, sampai rusak berat semuanya sudah tercatat. Persoalannya selama ini lebih pada keterbatasan anggaran untuk melakukan penanganan,” ungkapnya.
Dion berharap peningkatan alokasi anggaran infrastruktur pada tahun-tahun mendatang mampu mempercepat penanganan ruas jalan yang masih mengalami kerusakan dan menjawab harapan masyarakat akan infrastruktur yang lebih baik.
“Kami memahami keluhan masyarakat. Karena itu, peningkatan anggaran infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah agar kondisi jalan di Kabupaten Purworejo semakin baik dari tahun ke tahun,” jelas Dion Agasi Setiabudi. (*)








