PURWOREJO – DPRD Kabupaten Purworejo memberikan tanggapan soal adanya tambang emas ilegal di Kecamatan Bagelen. Lokasi tambang emas di Bagelen diketahui belum ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sehingga aktivitas penambangan di lokasi tambang tersebut masuk ke dalam tambang ilegal. Cabang Dinas ESDM wilayah Serayu Selatan bersama Satpol PP Purworejo baru-baru ini juga telah menutup aktivitas tambang emas di Desa Soko Agung, Kecamatan Bagelen.
Ketua DPRD Purworejo, Dion Agasi Setiabudi mengatakan jika izin penambangan emas ranahnya ada di Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral). “Sesuai dengan perundang-undangan pertambangan, bahwa urusan pertambangan ini dibagi dua. Satu itu daerah, daerah itu adalah provinsi, itu terkait dengan pertambangan batuan, galian C dan lain sebagainya. Kemudian untuk pertambangan logam dan mineral masuk ke ranahnya Kementerian ESDM, di pusat,” kata Dion saat ditemui di gedung utama DPRD Purworejo, Kamis (10/8/2023)
Karena perizinan tambang emas ada di pusat, menurut Dion pemerintah kabupaten akan sulit untuk melakukan kajiam di lokasi tambang emas tersebut. “Tentu kami di Kabupaten untuk melakukan kajian ya cukup sulit, karena ini di luar ranah kami, yang bisa kami lakukan tentu berkoordinasi dengan kementerian,” sebutnya.
Baca Berita Pantura

Namun demikian, lanjutnya, kajian sangat penting dilakukan untuk mengetahui apakah nilai manfaat dari tambang emas ini lebih besar dibandingkan efek negatifnya. Disampaikan, kajian tersebut nantinya bisa dijadikan acuan untuk mengusulkan agar wilayah Bagelen dijadikan WPR, walaupun nantinya yang memberi izin tetap dari pemerintah pusat. “Jadi begini, bahan kajian itu untuk Pertambangan Rakyat, artinya pertambangan rakyat ini harus kita lihat dulu, karena kementerian memutuskan suatu lokasi menjadi WPR tentu ada klausul-klausulnya, ada aturannya, nanti kita lihat bersama apakah kemudian manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat luas ya tidak ada salahnya, tapi kalau kemudian lebih banyak mudharatnya ya nanti kita lihat lagi,” terangnya.
Pihaknya juga akan mendorong jajaran eksekutif untuk melakukan kajian di Bagelen agar nantinya diketahui potensi tambang emas disana. “Iya nanti kita akan dorong eksekutif untuk melakukan kajian ke arah sana, walaupun tentu nanti yang memberikan perizinan terkait WPR itu ada di pemerintah pusat,” pungkasnya. (nif)
Baca Berita Pantura
