Knalpot Brong Dominasi Pelanggaran Operasi Ketupat Candi 2024

knalpot brong
BRONG : Penggunaan kanalpot mendominasi pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Ketupat Candi 2024 di Kabupaten Purworejo.

PURWOREJO-Selama pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2024 yang digelar sejak tanggal 4 hingga 16 April 2024, angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang terjadi di wilayah hukum Polres Purworejo mengalami penurunan dibanding operasi serupa pada 2023. Sementara terkait penindakan pelanggaran didominasi oleh penggunaan knalpot brong.

Informasi dari Satlantas Polres Purworejo menyebutkan bahwa pada tahun 2023 terjadi 35 kejadian Lakalantas dan pada tahun 2024 turun menjadi 5 kejadian Lakalantas.

“Dari 5 kejadian Lakalantas tersebut mengakibatkan 7 korban luka ringan dan tak ada korban meninggal dunia maupun luka berat. Kerugian material hanya Rp 3,7 juta,” kata Kasat Lantas Polres Purworejo saat dikonfirmasi melalui KBO Iptu Subandi, Kamis (18/4/2024).

Baca Berita Pantura

Loading RSS Feed

Disebutkan, pada pelaksanaan operasi serupa tahun 2023, dari 35 kejadian Lakalantas mengakibatkan korban meninggal 4 orang, luka berat tidak ada dan luka ringan 35 orang dengan kerugian material mencapai Rp14,6 juta.

Baca Juga :  Wabup Launching Open Resik

Kendaraan yang terlibat dalam lakalantas selama Operasi Ketupat Candi 2024 ada 5 sepeda motor, 2 mobil penumpang dan 1 bis. Untuk tipe atau bentuk kecelakaan, depan depan (1), depan samping (1), samping samping (1), tabrak manusia (1), laka tunggal (1).

“Selama Operasi Ketupat Candi kita juga melakukan penindakan terhadap 116 pelanggaran yang didominasi penggunaan knalpot brong,” ungkap Subandi, didampingi Kanit Gakkum Ipda Boby Pangestu.

Sebanyak 499 surat teguran, terang Subandi, juga dikeluarkan selama pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2024 yang didominasi pelanggaran helm.

“Kita selalu memberikan himbauan dengan mengingatkan masyarakat pengguna jalan agar tertib berlalu lintas. Tujuannya untuk mengurangi atau menekan angka pelanggaran dan angka kecelakaan,” tegasnya. (ndi)

Baca Berita Pantura

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *