KPPI Purworejo Dorong Penguatan Kebijakan Publik untuk Cegah Kekerasan Seksual di Dunia Pendidikan dan Pesantren

PURWOREJO, epurworejo.com – Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) dan Forum Group Discussion (FGD) di Gedung Utama DPRD Kabupaten Purworejo, Jumat (19/6/2026). Kegiatan mengusung tema “Peran Strategis Perempuan Politik dalam Penguatan Kebijakan Publik: Menjawab Darurat Kekerasan Seksual di Dunia Pendidikan dan Pesantren Jawa Tengah.”

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua dan Pengurus KPPI Provinsi Jawa Tengah beserta jajaran, narasumber dari berbagai dinas terkait, pengurus dan anggota KPPI Kabupaten Purworejo, unsur pemerintah daerah, DPRD, akademisi, organisasi perempuan, serta berbagai elemen masyarakat yang memiliki perhatian terhadap isu perlindungan perempuan dan anak.

Ketua KPPI Kabupaten Purworejo, Ajeng Dewi Purnamasari, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran KPPI Provinsi Jawa Tengah yang telah hadir memberikan dukungan kepada KPPI Purworejo. Menurutnya, kehadiran pengurus provinsi menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk terus memperkuat gerakan politik perempuan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, khususnya perempuan dan anak.

Ketua KPPI Purworejo, Ajeng Dewi Purnamasari.

“Tema yang kita angkat hari ini bukan sekadar bahan diskusi, tetapi merupakan panggilan moral bagi kita semua. Di tengah berbagai kemajuan pembangunan, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak masih terjadi, bahkan di lingkungan pendidikan dan pesantren yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi mereka,” ujarnya.

Ajeng menegaskan bahwa persoalan kekerasan seksual tidak dapat dipandang sebagai masalah individu semata, melainkan persoalan sosial yang membutuhkan perhatian dan penanganan bersama dari seluruh pihak. Menurutnya, ruang pendidikan yang seharusnya menjadi tempat pembentukan karakter dan masa depan generasi bangsa harus terbebas dari segala bentuk kekerasan dan pelanggaran hak asasi.

Ia juga menyoroti peran penting perempuan dalam dunia politik untuk mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak kepada kelompok rentan. Menurutnya, politik tidak hanya berbicara mengenai kekuasaan, tetapi juga keberpihakan terhadap keadilan dan perlindungan masyarakat.

Baca Juga :  Dua Komisioner KPU Dilantik Menjadi Anggota Bawaslu Purworejo

“Perempuan politik memiliki posisi strategis dalam menghadirkan kebijakan yang responsif gender. Kehadiran perempuan di lembaga legislatif, partai politik, maupun organisasi kemasyarakatan harus mampu melahirkan kebijakan yang memberikan perlindungan nyata bagi perempuan dan anak,” katanya.

Dalam forum tersebut, peserta juga membahas berbagai upaya yang perlu dilakukan untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual, mulai dari penguatan regulasi, sistem pencegahan yang efektif, mekanisme pelaporan yang aman, hingga pendampingan yang berpihak kepada korban. Selain itu, edukasi yang berkelanjutan di lingkungan sekolah dan pesantren dinilai menjadi salah satu langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.

Ajeng berharap Rakercab dan FGD ini dapat menghasilkan rekomendasi strategis yang menjadi bahan advokasi bersama, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun nasional. Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab seluruh elemen bangsa.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan seksual. Tidak boleh ada korban yang berjalan sendiri. Dan tidak boleh ada kebijakan yang mengabaikan keselamatan perempuan dan anak. Perempuan politik harus hadir sebagai pelopor perubahan dan penggerak lahirnya kebijakan publik yang adil serta berperspektif gender,” tegasnya.

Melalui Rakercab ini, KPPI Kabupaten Purworejo juga melakukan konsolidasi organisasi guna memperkuat peran sebagai mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam memperjuangkan kepentingan perempuan dan anak. Diharapkan, program kerja yang disusun ke depan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup perempuan sekaligus memperkuat perlindungan anak di Kabupaten Purworejo.(*)