Muh Dahlan : Pesantren Miliki Peran Strategis dalam Pembentukan Karakter Bangsa

Sekretaris Komisi IV DPRD Purworejo, Muh Dahlan (dua dari kiri) dalam acara Rapat Koordinasi, Validasi dan Evaluasi Data Pesantren Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025.

PURWOREJO, epurworejo.com – Pondok pesantren memiliki peran sangat penting dalam membentuk karakter dan moral bangsa melalui pendidikan agama yang moderat, toleran, dan inklusif.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Komisi IV DPRD Purworejo, H. Muh Dahlan, SE, saat menyampaikan materi dalam Rapat Koordinasi, Validasi dan Evaluasi Data Pesantren Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 yang digelar Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah di Pendopo Rumah Dinas Bupati Purworejo, Kamis (27/11/2025).

Dalam pemaparannya, Muh Dahlan menjelaskan bahwa pesantren telah menjadi bagian penting dalam pembinaan moral dan akhlak masyarakat sejak dulu. Karena itu, dukungan pemerintah melalui kebijakan dan fasilitasi harus terus diperkuat agar pesantren mampu beradaptasi dan berkembang sesuai kebutuhan zaman.

Dahlan menyebut peran legislatif tidak hanya pada dukungan anggaran, tetapi juga dalam membantu pesantren memperoleh legalitas, memfasilitasi akses bantuan, meningkatkan sarana prasarana, memperkuat kurikulum, hingga memberikan perlindungan hukum bagi santri, pendidik, dan masyarakat. Menurutnya, dukungan tersebut sangat diperlukan mengingat banyaknya pesantren yang masih membutuhkan pendampingan, baik dari segi administrasi maupun pengembangan kelembagaan.

Ia juga memaparkan sejumlah bentuk fasilitasi pengembangan pesantren dalam fungsi dakwah, seperti kerja sama program-program, fasilitasi kebijakan, dan fasilitasi pendanaan. Sementara dalam fungsi pendidikan, dukungan dapat diberikan melalui pembiayaan Majelis Masyayih, pembangunan serta pengembangan sarana prasarana, peningkatan kualitas serta kompetensi pendidik dan santri, serta fasilitasi lain yang menunjang kemajuan pesantren.

Baca Juga :  DPRD Purworejo Serahkan Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Akhir Tahun 2023

Dahlan menekankan bahwa peran DPRD dalam penguatan pesantren cukup luas, mulai dari mendorong hadirnya payung hukum seperti pengesahan UU atau Perda yang berpihak kepada pesantren, memperkuat infrastruktur dan keselamatan lingkungan pesantren, memfasilitasi pemberdayaan ekonomi pesantren, meningkatkan kapasitas manajemen keuangan, hingga menjembatani aspirasi para kiai, pengasuh, dan santri mengenai tantangan yang mereka hadapi.

Sebagai wujud komitmen daerah, ia menyampaikan bahwa Kabupaten Purworejo telah memiliki regulasi khusus, yakni Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren serta Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2023 sebagai aturan pelaksana. Regulasi ini memuat dukungan pengembangan pesantren dalam fungsi dakwah, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat.

Muh Dahlan memastikan DPRD Purworejo akan terus mengawal penguatan pesantren, mengingat lembaga tersebut merupakan pusat pembentukan karakter dan moral generasi bangsa. “Pesantren adalah pilar penting peradaban. Karena itu, kami akan terus mendorong agar pengembangannya mendapat dukungan optimal dari pemerintah,” jelas Muh Dahlan. (*)