Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1

Nelayan Kertojayan Tersenyum Tatap Lebaran 2024

kertojayan grabag
SERIUS : Anggota Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto (dua dari kiri) menyimak sambutan Bupati Yuli Hastuti saat penyerahan bantuan paket melaut.

GRABAG-Nelayan Desa Kertojayan Kecamatan Grabang boleh tersenyum menghadapi Lebaran 2024 ini. Betapa tidak, mendekati Lebaran, mereka mendapatkan 500 paket melaut yang diserahkan Bupati Yuli Hastuti SH di desa setempat, Jumat (5/4/2024).

Bantuan yang diterimakan itu merupakan hasil kolborasi antara Kementrian Kelautan Perikanan RI, DPR Komisi IV dan Pemkab Purworejo melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan.

“Terima kasih Purworejo mendapat kesempatan mendapatkan pendampingan Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan (Bhakti Nelayan), serta memberikan bantuan bagi nelayan Purworejo,” kata Yuli Hastuti.

Baca Berita Pantura

Loading RSS Feed

Baca Juga : Forum UMKM Kecamatan Dapatkan Bantuan Barang dan Dana Bergulir

Menurutnya, walaupun dikenal sebagai daerah agraris, namun potensi perikanan Purworejo juga relatif bagus. Dari 16 kecamatan yang ada, tercatat ada 3 kecamatan yang selama ini memiliki potensi perikanan tangkap dan perikanan budidaya air paya.

Ketiga kecamatan itu meliputi Kecamatan Grabag, Ngombol dan Purwodadi. Purworejo juga memiliki 5 tempat pelelangan ikan yakni TPI Kertojayan, Keburuhan, Pagak, Jatimalang dan Jatikontal.

Baca Juga :  Pramuka Saka Wira Kartika SMK TKM Dikukuhkan Dandim

“Warga yang bermatapencaharian sebagai nelayan mencapai 776 orang dan jumlah perahu sebanyak 152 unit. Produksi perikanan tangkap pada tahun 2023 sebesar 67,8 ton dengan nilai Rp 2,9 milyar,” imbuh Bupati.

Anggota Komisi IV DPR RI Ir Panggah Susanto MM berharap kegiatan untuk para nelayan ini bermanfaat serta dapat menambah kesejahteraan. “Kami berharap dapat bermanfaat dan untuk pemerintah daerah ke depan mempunyai grand planning, terutama untuk perikanan dan nelayan,” ucapnya.

Sedangkan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan yang diwakili oleh Kasubag PPSC Sigit Puwoko melaporkan bahwa kegiatan Pendampingan Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan merupakan program wujud implementasi Undang-Undang Nomor 7 tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan pembudidaya ikan dan petambak garam.

Menurutnya, profesi nelayan merupakan profesi dengan resiko keselamatan tinggi. “Untuk itu Kementrian Kelautan melaksanakan kegiatan fasilitasi asuransi nelayan mandiri sekaligus jaminan hari tua nelayan. Salah satunya adalah kegiatan ini, yakni bakti nelayan,” katanya. (ndi)

Baca Berita Pantura

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *