Pemkab Kebumen Raih Penghargaan Pelayanan Publik Prima dari KemenPAN-RB

KEBUMEN, epurworejo.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen meraih penghargaan pelayanan publik prima pada evaluasi pelayanan publik 2024 dari KemenPAN-RB.

Dari hasil pengumuman akun resmi KemenPAN-RB yang diunggah Selasa 31 Desember 2024, indeks Pelayanan Publik (IPP) Pemkab Kebumen diketahui mendapat nilai 4,59 (skala 5,00) dengan kategori Prima (A).

Sekretaris Daerah Kebumen Edi Rianto menyampaikan penghargaan itu merupakan kado akhir tahun untuk masyarakat Kebumen yang patut diberikan apresiasi.

Baca Berita Pantura

Loading RSS Feed

“Alhamdulillah puji syukur tahun ini IPP kita mendapat nilai 4,59 dari KemenPAN-RB yang berarti baik atau prima. Ini menjadi kado indah di penghujung tahun 2024,” ujar Sekda Edi, Rabu (1/1/2025).

Ia menuturkan, ada tiga organisasi perangkat daerah yang menjadi fokus penilaian tahun ini, yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial serta RSUD Dr Soedirman.

Lebih lanjut, Edi menyatakan bahwa Evaluasi pelayanan publik merupakan skema pengukuran kualitas pelayanan publik melalui tata kelola yang berdampak pada aspek kebijakan Standar Pelayanan Publik, Partisipasi Masyarakat dalam Pelayanan Publik, Transformasi Digital Pelayanan Publik, dan Inovasi Pelayanan Publik.

Baca Juga :  Apresiasi Pahlawan Kemanusiaan, Puluhan Relawan Donor Darah Terima Penghargaan PMI

“Berbagai kebijakan ini tentunya berkaitan satu sama lain, dan menjadi bagian yang diukur dalam instrumen penilaian. Melalui pemenuhan berbagai aspek ini diharapkan terwujudnya pelayanan publik yang sesuai dengan ekspektasi masyarakat,” tuturnya.

Pihaknya mengajak seluruh jajaran Pemkab Kebumen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik antara lain melalui pembangunan inovasi dan pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pelayanan.

Sekda juga berharap, keberhasilan ini jadi motivasi dan contoh bagi seluruh OPD lingkup Pemkab Kebumen dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Saya berharap pelayanan publik yang baik dan prima ini harus dilakukan oleh semua OPD tidak terbatas hanya pada perangkat daerah yang jadi objek penilaian karena pemberian pelayanan terbaik Prima kepada masyarakat merupakan suatu kewajiban,” tandasnya.*

Baca Berita Pantura

Loading RSS Feed