Pengurus Koperasi Merah Putih Aktif, Adaptif dan Dekat dengan Anggota

NGOMBOL, epurworejo.com – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo, Endang Tavip Handayani, tampil sebagai narasumber dalam kegiatan Pendidikan dan Latihan Perkoperasian bagi Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DinKUKMP) Kabupaten Purworejo. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Ngombol pada Rabu (6/5/2026).
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala DinKUKMP Kabupaten Purworejo, Hadi Pranoto. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Ngombol Adi Pawoko, serta Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo, Subeno. Pelatihan diikuti oleh jajaran pengurus Koperasi Merah Putih se-Kecamatan Ngombol.
Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas dan pemahaman para pengurus koperasi dalam mengelola organisasi secara profesional, transparan, dan akuntabel. Para peserta mendapat pembekalan terkait prinsip-prinsip dasar perkoperasian, tata kelola yang baik, serta peran strategis koperasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Dalam pemaparannya, Endang Tavip Handayani menegaskan bahwa kehadirannya sebagai narasumber merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dalam mendukung program pemerintah pusat.
“Kalau saya sebagai anggota DPRD Purworejo memberi semangat ke pengurus agar program pemerintah pusat terlaksana. Ini sesuai tugas dan fungsi DPRD,” ujar Endang.
Lebih lanjut, Endang mendorong para pengurus koperasi untuk tidak sekadar menjalankan organisasi secara administratif, tetapi benar-benar hadir memberikan manfaat nyata bagi anggota dan masyarakat sekitar. Ia mengingatkan bahwa Koperasi Merah Putih lahir dari semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi rakyat, sehingga pengelolaannya harus dijiwai dengan rasa tanggung jawab yang tinggi.
Endang juga menekankan pentingnya sinergi antara pengurus koperasi dengan pemerintah desa, kecamatan, maupun dinas terkait agar program-program yang dirancang dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. Menurutnya, koperasi yang kuat adalah koperasi yang mampu menjawab kebutuhan riil warganya, bukan hanya memenuhi persyaratan kelembagaan semata.
“Pengurus harus aktif, inovatif, dan dekat dengan anggota. Jangan sampai koperasi hanya bagus di atas kertas, tapi tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” terang Endang. (*)

Baca Juga :  Tunaryo : DPRD Butuh Fungsi Kontrol dari Media