Sah, 876 Honorer Terima SK Pengangkatan PPPK

Bupati Yuli Hastuti didampingi Wakil Bupati Dion Agasi menyerahkan SK pengangkatan PPPK kepada salah satu peserta.

PURWOREJO, epurworejo.com – Pemerintah Kabupaten Purworejo resmi mengangkat 876 orang yang lolos seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap I yang terdiri dari 124 PPPK Guru, 749 PPPK Tenaga Teknis dan 3 PPPK Tenaga Kesehatan terhitung mulai 1 Juli 2025 dan tersebar pada 36 Perangkat Daerah.

Menandai pengangkatan tersebut Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH secara langsung menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan sekaligus mengambil Sumpah/Janji 876 orang tersebut di halaman Pendopo Rumah Dinas Bupati Purworejo, Kamis (26/6/2026).

Bupati dalam sambutannya menyampaikan, pengangkatan ini merupakan pengakuan atas dedikasi, integritas, dan kompetensi para peserta yang telah melalui proses seleksi dengan ketat.

“Saya percaya, saudara yang berdiri di sini hari ini adalah putra-putri terbaik bangsa yang siap mengabdi dan memberikan kontribusi nyata untuk kemajuan Kabupaten Purworejo,” katanya.

Baca Juga :  Pandanrejo Segera Miliki DSETON UMKM Center, CSR dari Telkom

Bupati menekankan kepada seluruh PPPK sebagai bagian dari ASN memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama, sehingga dituntut untuk harus bekerja secara profesional, loyal, jujur, disiplin, serta memegang teguh nilai-nilai dasar ASN. Yakni, berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

“Ingatlah selalu bahwa saudara sekarang adalah bagian dari sistem pemerintahan. Amanah ini bukan hanya tanggung jawab kepada negara, tetapi juga kepada masyarakat yang menaruh harapan besar terhadap kinerja pemerintah,” ujarnya.

Kehadiran PPPK diharapkan Bupati dapat memperkuat struktur birokrasi di seluruh perangkat daerah, serta menjadi bagian dari upaya kita bersama untuk mempercepat pelayanan dan pembangunan menuju Purworejo yang BERSERI: Berdaya Saing, Sejahtera, Religius, dan Inovatif.(*)