PURWOREJO-Universitas Muhammadiyah Purworejo bekerja sama dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah Dan Perdagangan (KUKMP) Purworejo dorong 150 UMKM untuk lakukan legalitas usaha.
Penguatan legalitas usaha tersebut digelar di kampus 3 Sucen, Universitas Muhammadiyah Purworejo yang dihadiri oleh Rektor UM Purworejo Teguh Wibowo, Sekertaris Dinas KUKMP Titik Mintarsih, BPH (Badan Pembina Harian) Pujiono serta narasumber Nurhadi Trionggo dan Gifitya Ardi, Senin (4/9/2023).
Rektor UM Purworejo, Teguh Wibowo, menyampaikan bahwa kegiatan penguatan UMKM rangkaian dari hari Ulang Tahun UM Purworejo yang ke 59. “Penguatan legalitas usaha adalah pendamping bagi pelaku UMKM yang belum memiliki legalitas sertifikat halal hingga mendapatkan secara gratis dan UM Purworejo juga sudah membantu verifikasi ratusan UMKM sebelumnya,” kata Teguh.
Baca Berita Pantura

Teguh mengungkapkan, Legalitas sertifikat halal sangat penting bagi para pelaku UMKM khususnya di bidang kuliner. “Keluarga yang memiliki anak saat ini pasti memberikan pemahaman kepada anaknya untuk membeli atau menkonsumsi UMKM yang sudah terverifikasi halal, oleh sebab itu pastinya program ini sangat bermanfaat bagi kemajuan UMKM di Purworejo,” tambahnya.
Sekertaris KUKMP, Titik Mintarsih menyampaikan bahwa Muhammadiyah Purworejo yang sangat peduli terhadap pengembangan UMKM. ” Saya melihat dengan pengembangan wirausaha baru atau wirausaha pemula yang begitu pesat dan ini menunjukkan bahwa UM Purworejo sangat peduli dengan kemandirian para mahasiswa dan kemandirian dari masyarakat,” kata Titik.
Lebih lanjut, terkait dengan perizinan atau legalitas pihaknya sangat mendukung dengan keinginan dari UM Purworejo untuk memberikan pendampingan lewat inkubator bisnisnya kepada para pelaku UMKM terutama halal karena izin halal.
“Menurut undang-undang cipta kerja bagi para pelaku usaha wajib memiliki izin halal dan UM Purworejo mewakili atau memfasilitasi ini kami bangga dan tentunya kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya,” tegasnya. (nif)
Baca Berita Pantura
