PURWOREJO-Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinperkimtan) Kabupaten Purworejo bakal melanjutkan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 768 unit pada tahun 2024. Sumber dana pembangunan RTLH tidak hanya dari APBD kabupaten, melainkan juga dari bantuan keuangan Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Dinperkimtan Kabupaten Purworejo, Eko Paskiyanto APi MM, menyebut pada tahun 2024 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan bantuan keuangan pemerintah desa untuk peningkatan RTLH sebanyak 13,6 miliar untuk 681 unit. Kemudian bantuan RTLH yang bersumber dari APBD Kabupaten Purworejo sebesar Rp1,1 milyar untuk 58 unit yang tersebar di 18 desa / kelurahan.
“Masing-masing unit dianggarkan Rp20 juta dengan ketentuan harus ada penambahan fasilitas jamban” sebutnya saat dikonfirmasi pada Rabu (13/3/2024).
Baca Berita Pantura

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga memberikan bantuan stimulan rumah sederhana sehat (PB backlog) sebesar Rp1,1 miliar untuk 29 unit. Program ini ditujukan bagi rumah dengan anggota keluarga lebih dari dua kepala keluarga, dengan anggaran Rp40 juta per unit.
Baca Juga Masa Jabatan Keanggotaan BPD Segera Habis
Eko menjelaskan, kendati tahun ini ada penambahan dana yang diterimakan, pihaknya berharap tetap ada dukungan dari masyarakat dan calon penerima. Pasalnya, calon penerima harus menyiapkan swadaya dan partisipasi dari masyarakat sekitar atau pihak lain sehingga rumah tersebut dapat berdiri menjadi layak huni.
Menueutnya, program RTLH masih terus menjadi prioritas dari Pemerintah Kabupaten Purworejo untuk mendukung pengentasan kemiskinan dan juga penanggulangan stunting. Rumah yang tidak layak huni akan diperbaiki menjadi rumah sehat sederhana atau rumah yang memiliki syarat kenyamanan, keamanan dan kesehatan.
“Harapannya, program RTLH ini tetap berjalan karena ini adalah program prioritas, rumah yang dibangun sudah layak huni, dapat bermanfaat bagi penerima dan angka kemiskinan di Kabupaten Purworejo semakin berkurang,” tandasnya. (ndi)
Baca Berita Pantura
