PURWOREJO, epurworejo.com ā Guru memiliki peran mulia yang membentuk pondasi peradaban bangsa yang harus mendapatkan dukungan, perlindungan dan jaminan keamanan dalam menjalankan tugasnya.
Pesan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo, Ivan Fathan Ghani Wardhana SE, bertepatan dengan peringatan Hari Guru Nasional yang jatuh pada Senin (25/11/2025).
“Kami meyakini bahwa guru adalah fondasi peradaban bangsa. Peran mulia mereka dalam mencerdaskan dan membentuk karakter generasi penerus harus didukung dengan lingkungan kerja yang aman dan kondusif,” kata Ivan Fathan.
Ia menilai, lingkungan kerja yang aman dan kondusif menjadi syarat penting agar guru dapat mendidik serta mendisiplinkan peserta didik secara profesional tanpa rasa khawatir berlebihan. Karena itu, Komisi IV menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu perlindungan guru dari segala potensi kriminalisasi.
“Komitmen kami di Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo adalah terus mengawal dan memastikan tidak ada kasus kriminalisasi terhadap guru yang timbul karena menjalankan fungsi mendidik dan mendisiplinkan siswa secara profesional dan proporsional,” imbuh Politisi dari Partai NasDem ini.
Ivan juga menyoroti fenomena yang kerap terjadi di beberapa daerah, ketika guru dilaporkan wali murid atas tuduhan kekerasan terhadap anak meski tindakan tersebut dilakukan sebagai upaya pembinaan kedisiplinan. Untuk itu, ia menegaskan bahwa pintu komunikasi selalu terbuka.
“Kami sangat terbuka dan membuka ruang komunikasi seluas-luasnya baik bagi guru maupun siswa atau wali siswa ketika terjadi persoalan seperti itu,” jelasnya.
Ia mendorong agar segala bentuk perselisihan antara guru dan siswa atau wali murid diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme internal pendidikan.
“Tentu kami akan mendorong setiap sengketa atau perselisihan yang melibatkan guru dan siswa/wali murid diselesaikan melalui jalur mediasi dan mekanisme internal pendidikan terlebih dahulu, dengan mengedepankan asas kekeluargaan dan musyawarah,” kata Ivan.
Selain itu, Komisi IV juga meminta Dinas Pendidikan untuk mengambil peran lebih aktif dalam meningkatkan pemahaman semua pihak terkait perlindungan hukum bagi guru.
“Kami mendorong agar Dinas Pendidikan rutin menyosialisasikan batas-batas kewenangan dan perlindungan hukum bagi guru sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku, agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama,” imbuhnya.(*)
Baca Berita Pantura









