Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1

Purworejo Siap Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana

PURWOREJO, epurworejo.com – Pemerintah Kabupaten Purworejo menegaskan komitmennya untuk meningkatkan sinergi pelayanan bidang hukum di wilayah Jawa Tengah.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri dengan Pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Tengah, tentang pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi pelaku tindak pidana, yang berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja Pemprov Jawa Tengah, Semarang pada Senin (1/12/2025).

Bupati Yuli Hastuti menegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Purworejo siap bersinergi dan berkolaborasi dalam mengawal implementasi KUHP nasional tersebut.

Baca Juga :  Pesantren Lansia PKMD Hadirkan Edukasi Kesehatan dan Pengobatan Gratis

“Pemkab Purworejo juga telah menyiapkan langkah strategis, dengan melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang tentang Sinergi dan Kolaborasi dalam Penyelenggaraan Pembimbingan Kemasyarakatan yang akan dilaksanakan pada 2 Desember 2025,” kata Yuli Hastuto.

Dengan langkah strategis yang terstruktur ini, Pemkab Purworejo berkomitmen memastikan pidana kerja sosial berjalan dengan baik dan memberi manfaat luas bagi masyarakat. (*)

Baca Berita Pantura

Loading RSS Feed
Loading RSS Feed