Program Kesehatan Daerah Harus Benar-Benar Dirasakan Masyarakat Bawah

Anggota Fraksi PKB DPRD Purworejo, Muh Dahlan.

KALIGESING, epurworejo.com – Persoalan layanan kesehatan menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah warga berharap pemerintah daerah dapat memastikan masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan tetap memperoleh pelayanan kesehatan yang layak dan mudah diakses.

Anggota Fraksi PKB DPRD Purworejo H Much Dahlan SE mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Purworejo telah memiliki Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) bagi penduduk yang tidak memiliki jaminan kesehatan. Program tersebut memberikan pelayanan kesehatan melalui puskesmas dan jaringan puskesmas dengan pembiayaan yang ditanggung pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Masyarakat perlu mendapatkan kemudahan akses layanan kesehatan. Jangan sampai ada warga yang tidak berobat karena terkendala biaya atau belum terdaftar dalam program jaminan kesehatan. Program Jamkesda harus benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan,” kata Much Dahlan, Sabtu (30/5/2026).

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk terus melakukan sosialisasi terkait persyaratan dan mekanisme pelayanan Jamkesda agar masyarakat memahami hak-haknya dalam memperoleh layanan kesehatan.

Baca Juga :  Pelepasan Burung Perkutut Warnai Kelulusan SDN Kaligesing

Salah satu yang menjadi sorotannya adalah Peraturan Bupati (Perbup) No 1 Tahun 2026 tentang pembebasan biaya retribusi pelayanan kesehatan di seluruh Puskesmas di Kabupaten Purworejo. Seperti yang tertuang dalam Bab VI dimana untuk masih ada beban yang harus ditanggung oleh masyarakat saat mereka melakukan pemeriksaan di Puskemas.

“Kalau retribusi memang tidak bayar, tapi kalau sampai ada tindakan, ada biaya yang yang ditanggung oleh warg. Ini tentunya perlu jadi perhatian kita bersama. Kalau memang komitmen kita itu memang menggratiskan ya tentunya harus semua digratiskan,” jelas Much Dahlan.

Dirinya akan mengkomunikasikan hal itu kepada dinas terkait melalui forum rapat-rapat yang digelar Komisi IV DPRD Purworejo yang menjadi wilayah tugasnya. (*)