Paripurna DPRD Purworejo: Lima Raperda Masuk Tahap Pembahasan

PURWOREJO, epurworejo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo menggelar rapat paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah (raperda), Rabu (16/6/2026). Ada 4 raperda yang diajukan masing-masing 2 merupakan inisiatif DPRD dan 3 raperda dari Pemkab Purworejo.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua Rokhmam didampingi Wakil pimpinan yang lain yakni Estri Utami Setyowati dan Rudi Hartono diikuti Wakil Bupati Dion Agasi Setiabudi, seluruh anggota, Forkopimda, dan organisasi perangkat daerah (OPD).

Rokuman mengatakan 2 raperda inisiatif yang diajukan DPRD Purworejo adalah raperda penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan dan raperda stunting. Sementara dari Pemkab Purworejo, raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2025, Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2029 dan Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Perwitasari Kabupaten Purworejo.

Baca Juga :  Perangkat Desa Garda Terdepan, Rudi Hartono Dorong Penguatan Sinergi di Kemiri

“Tadi sudah dijelaskan maksud dan tujuan dari adanya raperda dari setiap pemrakarsa baik dari DPRD ataupun Pemkab, ” kata Rokhman.

Usai, paparan juga disampaikan tanggapan dari kedua belah pihak yang ditindaklanjuti dengan pembentukan panitia khusus untuk melakukan pembahasan.

“Pembahasan akan dilakukan oleh Pansus 11, 12 dan 13. Dan setiap pansus juga sudah langsung melakukan koordinasi paripurna, ” ungkap Rokhman. (*)