PURWOREJO, epurworejo.com – Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo mendorong peningkatan target pendapatan sektor kesehatan dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Hasil pembahasan bersama tiga organisasi perangkat daerah (OPD) bidang kesehatan menghasilkan tambahan target pendapatan lebih dari Rp2,3 miliar.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo, Tursiyati, usai memimpin rapat pembahasan bersama RSUD dr. Tjitrowardojo, RSUD RAA Tjokronegoro, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo di ruang rapat Komisi III DPRD Purworejo, Rabu (5/8/2026).
“Siang ini Komisi III membahas bersama RSUD dr. Tjitrowardojo, kemudian dilanjutkan dengan RSUD RAA Tjokronegoro, dan terakhir Dinas Kesehatan. Dari pembahasan itu ada dinamika, terutama terkait target pendapatan pada perubahan APBD,” ujarnya.
Menurut Tursiyati, pada pembahasan bersama RSUD dr. Tjitrowardojo terdapat penambahan target pendapatan sebesar Rp1 miliar. Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), rumah sakit memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, sementara DPRD lebih menitikberatkan pada fungsi pengawasan terhadap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Di RSUD dr. Tjitrowardojo ada penambahan pendapatan sekitar Rp1 miliar. Kami tentu mendukung, tetapi yang lebih penting bagi kami adalah bagaimana peningkatan pendapatan itu tetap diiringi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Karena sebagai BLUD, pengelolaan keuangannya memiliki mekanisme tersendiri,” jelasnya.
Sementara itu, pada pembahasan bersama RSUD RAA Tjokronegoro, Komisi III menilai kenaikan target pendapatan yang semula diusulkan masih belum mencerminkan potensi yang dimiliki rumah sakit. Setelah dilakukan evaluasi, target pendapatan pada perubahan APBD akhirnya ditingkatkan.
“Awalnya kenaikan yang diusulkan sekitar Rp216 juta. Kami melihat masih ada peluang sehingga setelah pembahasan dinaikkan menjadi sekitar Rp240 juta. Dengan begitu total kenaikan dari APBD murni ke perubahan menjadi sekitar Rp450 juta,” kata Tursiyati.
Ia menjelaskan, penyesuaian tersebut dilakukan setelah Komisi III mencermati berbagai layanan kesehatan yang dinilai masih memiliki peluang untuk meningkatkan pendapatan tanpa mengurangi mutu pelayanan kepada pasien.
Tak hanya rumah sakit, Komisi III juga melakukan evaluasi terhadap target pendapatan Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo. Dalam pembahasan tersebut, DPRD meminta Dinas Kesehatan kembali menghitung seluruh potensi pendapatan, baik yang berasal dari retribusi maupun sumber pendapatan lainnya.
“Hasil evaluasi bersama Dinas Kesehatan ada penambahan target pendapatan sekitar Rp1 miliar 20 juta pada perubahan APBD. Kami meminta seluruh potensi pendapatan benar-benar dihitung kembali sehingga target yang ditetapkan lebih realistis dan dapat dicapai,” ungkapnya.
Secara keseluruhan, pembahasan bersama tiga perangkat daerah tersebut menghasilkan tambahan target pendapatan sektor kesehatan lebih dari Rp2,3 miliar. Komisi III berharap peningkatan target tersebut dapat terealisasi tanpa mengorbankan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Harapan kami tentu target pendapatan ini bisa tercapai. Tetapi yang tidak kalah penting, jangan sampai orientasi pada pendapatan justru mengurangi kualitas pelayanan. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas, dan kami berharap masyarakat Purworejo semakin sehat,” ungkapnya. (*)








