Ketua DPRD Pantau Peningkatan Jalan Kalimeneng-Purbayan, Rp4,1 Miliar Digelontorkan

PURWOREJO, epurworejo.com – Peningkatan ruas jalan Kalimeneng-Purbayan di wilayah Desa Sukogelap, Kecamatan Kemiri, menjadi perhatian Ketua DPRD Purworejo, Tunaryo S.Sos., M.A.P. Saat melakukan kegiatan pengawasan dalam daerah (Wasda), Kamis (5/11/2026), ia meminta agar pekerjaan tersebut benar-benar memperhatikan kualitas dan kuantitas sesuai spesifikasi teknis serta selesai tepat waktu.

Dalam kegiatan tersebut, Tunaryo didampingi Kabid Bina Marga DPUPR Kabupaten Purworejo, Adnan, serta Kepala Desa Sukogelap, Poniyem. Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan peningkatan infrastruktur jalan yang telah lama diusulkan masyarakat.

Tunaryo menyampaikan, usulan peningkatan ruas jalan Kalimeneng-Purbayan sebenarnya telah masuk sejak 2025. Namun, penanganan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kondisi kerusakan jalan di sejumlah wilayah.

“Alhamdulillah di tahun ini untuk ruas Kalimeneng-Purbayan bisa realisasi. Sebenarnya kalau usulan itu sudah mulai masuk di tahun 2025,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, sebelumnya penanganan lebih diprioritaskan pada ruas jalan di wilayah Purbayan yang kondisinya cukup parah dan memiliki lebar terbatas. Peningkatan di wilayah tersebut telah dilaksanakan pada 2024, sehingga pada 2026 penanganan dilanjutkan ke ruas Kalimeneng-Purbayan di wilayah Sukogelap.

Menurutnya, peningkatan jalan harus diimbangi dengan kesadaran masyarakat untuk ikut menjaga infrastruktur yang telah dibangun. Terlebih, setelah peningkatan kapasitas jalan dilakukan, ruang jalan harus tetap dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

“Saya berharap setelah jalan diperlebar dan ditingkatkan kapasitasnya, mari kita saling menjaga bersama-sama. Jangan sampai ada kayu atau barang dagangan yang ditumpuk di badan jalan. Ini idealnya untuk pengguna jalan, jangan sampai ada salah satu yang dirugikan,” tegasnya.

Tunaryo juga berharap pembangunan infrastruktur di ruas tersebut dapat berlanjut pada tahun-tahun mendatang. Namun, ia menegaskan bahwa realisasi pembangunan tetap harus mempertimbangkan kondisi dan tingkat kebutuhan ruas jalan lainnya di Kabupaten Purworejo.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Serap Aspirasi, Ulama Tolak Wacana 5 Hari Sekolah di Purworejo

Terkait pekerjaan yang sedang berlangsung, ia meminta DPUPR memastikan kualitas hasil pembangunan benar-benar terjaga. Begitu pula kuantitas pekerjaan dan ketepatan waktu penyelesaian sesuai kontrak.

Sementara itu, Kabid Bina Marga DPUPR Purworejo, Muhammad Ngadnan, menjelaskan bahwa ruas Kalimeneng-Purbayan memiliki panjang keseluruhan sekitar 4 kilometer. Pada tahun anggaran 2026, penanganan baru dapat dilakukan sepanjang 1 kilometer dengan nilai kontrak sekitar Rp4,1 miliar.

Pekerjaan tersebut tidak hanya menyasar badan jalan, tetapi juga dilengkapi pembangunan infrastruktur pendukung berupa talud, saluran drainase, dan gorong-gorong. Penanganan bangunan pelengkap dinilai penting untuk menjaga keamanan badan jalan, mengingat ruas tersebut berada di kawasan pegunungan.

“Jadi memang karena daerah pegunungan ini harus ada bagian-bagian yang diamankan supaya badan jalan kita juga aman,” jelas Adnan.

Ia menyebutkan, kontrak pekerjaan dimulai pada 7 September 2026 dan dijadwalkan berakhir pada 25 Desember 2026, dengan waktu pelaksanaan 110 hari kalender.
Berdasarkan laporan konsultan pengawas dan hasil monitoring DPUPR, progres pekerjaan hingga saat ini mencapai sekitar 18 persen dan masih sesuai dengan jadwal pelaksanaan.

Adnan menambahkan, pengendalian mutu dilakukan melalui serangkaian pengujian laboratorium terhadap material dan hasil pekerjaan, mulai dari lapis pondasi, pasangan batu hingga pekerjaan aspal.

“Semua akan dibuktikan dengan pengujian. Terkait mutu tentu dapat terkendali karena pekerjaan dapat dibayarkan apabila hasil pengujian memenuhi spesifikasi teknis,” tandasnya.

Secara teknis, badan jalan ditingkatkan dengan lebar sekitar 3 meter, dilengkapi bahu jalan beton masing-masing selebar 50 sentimeter di sisi kanan dan kiri. Sedangkan panjang jalan yang ditangani mencapai 1 kilometer. (*)