Ketua DPRD Apresiasi Warga Gunungcondong Hibahkan Tanah Sawah untuk Pelebaran Jalan Kabupaten

BRUNO, epurworejo.com – Kondisi jalan sempit yang rawan longsor di wilayah Desa Gunungcondong, Kecamatan Bruno, Kabupaten Purworejo, mulai mendapatkan penanganan. Menariknya, pembangunan pengamanan jalan tersebut mendapat dukungan langsung dari warga yang secara sukarela menyerahkan sebagian tanah sawahnya untuk pelebaran jalan.

Hal itu diketahui saat Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Tunaryo, S.Sos., M.AP., meninjau pembangunan pengamanan jalan di Desa Gunungcondong dalam kegiatan pengawasan dalam daerah, Kamis (5/11/2026).

Tunaryo menjelaskan, penanganan tersebut dilaksanakan melalui kegiatan pemeliharaan non-jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purworejo pada 2026. Pekerjaan tidak hanya berfokus pada pengamanan badan jalan, tetapi juga disertai pelebaran agar akses masyarakat lebih aman dan nyaman.

Menurutnya, terdapat delapan warga yang secara sukarela merelakan sebagian tanah miliknya untuk kepentingan pelebaran jalan kabupaten. Total panjang lahan yang diberikan mencapai kurang lebih 100 meter dengan lebar pelebaran sekitar 1,2 meter.

Sebelum pekerjaan dilaksanakan, pemerintah desa telah memfasilitasi komunikasi dengan para pemilik lahan. Bahkan, kesediaan warga tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bermeterai sebagai bentuk kejelasan administrasi dan kepemilikan lahan.

“Kita eksekusi dari Dinas PU, termasuk kepala UPT dan jajaran DPUPR. Sebelum pelaksanaan, yang pasti harus clear and clean terkait kepemilikan tanah. Pemerintah desa sudah memfasilitasi warga yang secara sukarela memberikan tanahnya, dengan membuat pernyataan di atas meterai. Jadi, sebelum kegiatan dilaksanakan, secara administrasi sudah jelas,” ungkap Tunaryo.

Baca Juga :  Bupati Bagi-Bagi Bingkisan Lebaran

Ia menambahkan, kondisi jalan sebelumnya cukup memprihatinkan. Selain memiliki lebar yang terbatas, sebagian badan jalan juga sudah mengalami longsor. Penanganan sementara sebelumnya bahkan masih menggunakan karung-karung untuk menahan bagian jalan yang rawan mengalami kerusakan lebih lanjut.

Melalui pekerjaan tersebut, dilakukan pemasangan talud dan pembangunan pengaman jalan menggunakan konstruksi beton. Penanganan ini diharapkan menjadi solusi yang lebih permanen untuk mengurangi risiko kerusakan maupun longsor pada badan jalan.

Tunaryo menyebutkan, penanganan yang dilakukan pada 2026 masih belum sepenuhnya tuntas. Karena itu, pelebaran dan peningkatan pengamanan jalan tersebut diharapkan dapat dilanjutkan secara bertahap dan berkelanjutan.

Adapun anggaran pemeliharaan pada 2026 tercatat sebesar Rp299 juta. Sementara itu, usulan peningkatan dan pelebaran jalan juga telah diajukan untuk dapat ditindaklanjuti pada tahun anggaran 2027.

Ia mengapresiasi kesediaan delapan warga yang telah memberikan sebagian tanahnya demi kepentingan umum. Menurutnya, dukungan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah meningkatkan kualitas infrastruktur, khususnya jalan kabupaten di wilayah perdesaan.(*)