Post ADS 1

Sekar Ati: Organisasi Pekerja Penting untuk Lindungi Hak Buruh

Politisi Partai Demokrat Purworejo, Sekar Ati Argorini.

PURWOREJO, epurworejo.com – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo, Sekar Ati Argorini, angkat bicara terkait persoalan antara pekerja dan manajemen di PT Anugerah Karya Trisakti (AKT) yang berlokasi di Desa Sumberrejo, Kecamatan Purwodadi. Sekar menilai bahwa permasalahan yang muncul bisa jadi berakar dari kurangnya komunikasi yang terbangun antara kedua belah pihak.

“Saya lihat itu ada miskomunikasi antara karyawan dan pihak perusahaan. Ini harus segera dijembatani agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” ujar Sekar Ati, Minggu (20/7/2025).

Sekar yang juga merupakan anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Purworejo itu menambahkan, para karyawan di perusahaan tersebut belum memiliki wadah atau organisasi buruh resmi yang dapat menjadi perantara dalam menyuarakan aspirasi secara terstruktur.

“Selama belum terbentuk organisasi pekerja yang sah, komunikasi akan terus timpang. Karyawan harus didorong untuk paham hak dan kewajibannya, begitu juga perusahaan,” tegasnya.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Siap Kawal Aspirasi Warga Tangani Masalah Sampah

Oleh karena itu, Sekar mendorong agar Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (Dinperintransnaker) Kabupaten Purworejo dapat mengambil peran aktif sebagai mediator.

“Kami minta Dinperintransnaker bisa secara aktif turun ke lapangan, menjembatani antara perusahaan dan karyawan. Jangan menunggu konflik membesar dulu baru bertindak,” tegasnya.

Permasalahan pekerja di PT AKT mencuat setelah sejumlah karyawan menyampaikan keluhan mereka kepada Komisi IV DPRD, terkait kondisi kerja dan hak-hak yang dinilai belum terpenuhi. Dengan adanya perhatian dari legislatif dan harapan mediasi yang konstruktif, diharapkan persoalan ini bisa diselesaikan secara dialogis dan adil bagi semua pihak.(*)

Baca Berita Pantura

Loading RSS Feed
Loading RSS Feed
Penulis: Indra Hadi Editor: Andi Susanto