PURWOREJO-Tak kuat mengendalikan syahwat, seorang petani di wilayah Kecamatan Kemiri nekat melakukan tindak asusila terhadap adiknya iparnya. Tindakan bejat itu dilakukan di hutan yang berada tidak jauh dari tempat tinggal mereka.
Kapolres Purworejo, AKBP Eko Sunaryo mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Sabtu 6 Januari 2024 lalu. Kasus tersebut sedang ditangani Satuan Reserse dan Kriminal Polres Purworejo. Tersangka berhasil diringkus dan kini sudah mendekam di sel tahanan Polres Purworejo.
“Tersangka berinisial H, profesi petani. Dia tak lain adalah kakak ipar korban,” kata Kapolres Purworejo, AKBP Eko Sunaryo, Rabu (21/2/2024).
Tidak hanya sekali, pelaku H melakukan tindakan tidak terpujinya. Tercatat sudah dua kali dilakukan, dimana korban tidak berani melaporkan saat terjadi kejadian pertama kali karena mendapat ancaman dari pelaku.
“korban takut sehingga tidak berani melapor. Pada kejadian kedua, baru korban berani cerita sama kerabatnya dan akhirnya kerabatnya yang membuat laporan,” kata Eko.
Kapolres yang didampingi Wakapolres Kompol Fadli dan Kasat Reskrim AKP Catur Agus Yudo Praseno menceritakan, tersangka memanfaatkan situasi dimana di lokasi kejadian saat itu dalam kondisi sepi.
“Saat itu kurang lebih baru pukul 08.30 WIB. Korban sedang mencari rumput untuk ternaknya. Tersangka melihat korban, karena situasi sepi maka timbul niat jahat tersangka untuk memperkosa korban,” tambahnya.
Pada kejadian pertama tersangka pun melakukan hal yang sama kepada korban. Selain mengancam, tersangka juga memaksa korban demi menuruti nafsunya.
“Peristiwa pertama juga terjadi di hutan desa. Dia memanfaatkan situasi sepi untuk melakukan niat jahatnya,” imbuh Eko Sunaryo.
Kapolres mengimbau warga berani melapor jika mengalami pelecehan atau menjadi korbab asusila. Hal ini penting agar pelaku tidak merasa kebal hukum dan mengulangi berbuatanya.(nif)