PURWOREJO-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purworejo mengawasi seluruh tahapan secara melekat bersama seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku dalam tahapan Pilgup dan Pilbup di Kabupaten Purworejo.
Pemilihan kepala daerah itu merupakan hajat bersama seluruh elemen masyarakat. Maka, keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan dalam setiap tahapan pemilihan menjadi penting. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo Purnomosidi saat Gelar Budaya Bawaslu yang bertajuk “Kick Off Pengawasan Tahapan Pemilihan 2024di Amphiteater Alun-Alun Purworejo, Sabtu (10/8/2024).
Kegiatan tersebut menghadirkan jajaran Forkopimda Purworejo, stakeholder terkait, perwakilan organisasi masyarakat, dan tokoh agama. Turut terundang dalam kegiatan tersebut Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan seluruh jajaran pengawas di Kabupaten Purworejo. “Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Purworejo,” katanya.
Baca Berita Pantura
Gelar Budaya Bawaslu, kata Purnomosidi, merupakan lonceng pengawasan sebagai sarana untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pengawasan tahapan pemilihan. “Bawaslu ingin masyarakat hadir dan turut mengawasi seluruh tahapan sesuai koridor dan prinsip demokrasi,” katanya.
Bawaslu Purworejo, kata Purnomosidi, dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan terkait peta kerawanan tahapan pemilihan. Bawaslu mencatat ada dua tahapan krusial yang masuk dalam kategori rawan yakni tahapan kampanye dan pemungutan suara. “Bukan hanya itu, terkait netralitas ASN/TNI/Polri dan sengketa hasil pemilihan tak luput menjadi perhatian pengawas pemilu,” katanya.
Tahapan krusial tersebut, lanjutnya, akan dilakukan mitigasi untuk mencegah terjadinya pelanggaran di tahapan pemilihan. “Bawaslu Purworejo telah melakukan identifikasi terkait isu-isu yang paling rawan di tahapan pemilihan,” katanya.
Berkaitan dengan peta kerawanan itu, lanjutnya, akan menjadi basis strategi pencegahan. “Bawaslu akan memberikan imbauan sebagai bentuk pencegahan serta melaksanakan koordinasi Pemerintah Daerah, stakeholder terkait, KPU dan Peserta pemilu/pemilihan,” katanya.
Anggota Bawaslu Purworejo Widya Astuti menambahkan, tahapan Pemilihan Tahun 2024 sudah berlangsung pada tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih (Mutarlih). Bawaslu kata Widya, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Panwascam dan PKD di Kabupaten Purworejo yang telah mengawasi proses pencocokan dan penelitian (coklit) serta pengawasan pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat kelurahan/desa dan kecamatan.
Ia mengingatkan kepada jajaran pengawas untuk tetap melakukan patroli kawal hak pilih secara masif di berbagai kesempatan. Patroli tersebut merupakan kegiatan yang berlangsung dalam rangka menjaga hak pemilih agar dapat digunakan pada 27 November 2024 mendatang.
“Silahkan cek melalui DPT online untuk memastikan identitas diri terdaftar sebagai pemilih,” kata Widya.
Selain itu, Anggota Bawaslu Purworejo Rinto Hariyadi juga meminta kepada masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran di setiap tahapan. Bawaslu lanjutnya, sudah membuka posko aduan masyarakat mulai di tingkat kelurahan/desa, kecamatan, dan kabupaten.
Bawaslu lanjutnya, mengajak masyarakat untuk berani melaporkan dugaan pelanggaran. “Jika menemukan dugaan pelanggaran agar segera melaporkan ke pengawas pemilu terdekat,” kata Rinto.
Ia berharap, partisipasi masyarakat dalam pengawasan tahapan pemilihan akan semakin meningkat.(*)
Baca Berita Pantura