PURWOREJO-Proses penghitungan perolehan suara dalam Pemilu merupakan salah satu cermin dari kedewasaan politik dan kematangan demokrasi kita sebagai bangsa. Oleh karena itu, hendaknya dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, objektif, dan berintegritas.
Ajakan itu disampaikan oleh Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Serentak 2024 di Gedung KPPN Purworejo, Kamis (29/2/2024). Tampak hadir jajaran Forkopimda, Ketua KPU Purworejo Jarot Sarwo Sambodo SE, Ketua Bawaslu Purworejo Purnomosidi SPt, komisioner KPU, komisioner Bawaslu, panwascam se-kabupaten Purworejo, PPK se-kabupaten Purworejo dan para saksi parpol.
“Saya juga mengajak semua pihak untuk menjaga suasana kondusif dan menghormati hasil yang diumumkan. Apapun hasilnya, mari kita tetap menjaga dan mempertahankan persatuan dan kesatuan,” kata Bupati Yuli.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada KPU-Bawaslu dan jajarannya, relawan, serta aparat keamanan, yang telah bekerja keras untuk memastikan Pemilu Serentak 2024 berjalan lancar dan damai.
Dikatakan bahwa pemungutan suara Pemilu Serentak 2024 telah berhasil dilaksanakan dengan baik. Salah satu tahapan yang krusial dan paling menguras energi tersebut, secara umum telah terlaksana dengan aman, lancar dan damai. Tak ada persoalan serius yang terjadi, utamanya terkait dengan situasi kamtibmas. ”Namun proses demokrasi ini belum usai, karena masih ada tahapan-tahapan yang harus dilalui,” katanya.
Sementara itu Ketua KPU Purworjeo Jarot Sarwo Sambodo SE mengatakan kegiatan ini adalah rangkaian tahapan berikutnya dari pemungutan suara tanggal 14 Februari. Saat ini dilaksanakan rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat kabupaten dan berjenjang ke tingkat nasional sebelum akhirnya KPU Purworejo menetapkan hasil Pemilu untuk wilayah kabupaten. Ia berharap mendapatkan dukungan dari semua pihak sehingga prosesnya berlangsung aman dan lancar.
“Ini adalah momentum rapat terbuka, rapat pleno, dan momentum dilaksanakannya musyawarah. Disini manakala terjadi kekeliruan, terjadi hal-hal yang harus dibetulkan tentunya adalah kewajiban kami sebagai penyelenggara pemilu. Dan tentunya basicnya hasil dari pilihan masyarakat yang tertuang dalam formulir cek hasil atau plano,” kata Jarot. (nif)