KALIGESING- Desa Pandanrejo, Kecamatan Kaligesing, Purworejo, ditetapkan sebagai Desa Budaya oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan dalam Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia.
Penetapan Desa Pandanrejo menjadi Desa Budaya tertuang dalam Keputusan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan dengan Nomor 0623/F5/KB.10.06/2024, tentang Penetapan Desa Budaya Kegiatan Pemajuan Kebudayaan Desa Tahun 2024, pada tanggal 27 Maret 2024.
“Desa Pandanrejo menjadi salah satu desa dari 245 desa se-Indonesia yang ditetapkan sebagai Desa Budaya,” kata Kabid Kebudayaan Dindikbud Kabupaten Purworejo, Dyah Woro Setyaningsih, usai membuka Festival Budaya di Desa Pandanrejo, Senin (26/8/2024).
Baca Berita Pantura
Woro menjelaskan, Desa Pandanrejo juga menyandang predikat sebagai Rintisan Desa Wisata Terbaik menurut Anugerah Desa Wisata Indonesia dan Desa Budaya.
Di Kabupaten Purworejo sendiri baru pertama kali ditetapkan Desa Budaya yaitu di Desa Pandanrejo, Kecamatan Kaligesing.
“Desa Pansanrejo menjadi pioner Desa Budaya di Purworejo dan menjadi salah satu pilot projeck. Jadi kalau desa lain ingin mengembangkan tentang Desa Budaya biar belajar kesini, dekat, tidak butuh biaya banyak,” jelasnya.
Untuk gelaran Festival Budaya Desa Pandanrejo sendiri, digelar selama tiga hari mulai Senin (26/8/2024) hingga Rabu (28/8/2024). Berbagai gelaran budaya yang merupakan potensi Desa Pandanrejo ditampilkan dalam acara Festival Budaya tersebut.
Beberapa diantaranya, Karawitan PKK Pandanrejo, Ketoprak Bocah Putra Budaya, Karawitan Pandan Laras, Ngebud Gempur Rokok Ilegal, Dolalak Dewi Pertiwi, Ketoprak Setyo Budoyo, Dolalak Masyarakat Pandanrejo, Incling Langensari, Slametan Rajakaya, Kirab Baritan Rajakaya, Incling Pongjur Pitu Langensari, wayang kulit dan Resepsi Budaya.
“Festival Budaya ini menunjukkan bahwa Desa Pandanrejo memang layak ditetapkan sebagai Desa Budaya, sehingga potensi-potensi yang dimiliki oleh Desa Pandanrejo dikeluarkan dan ditampilkan semuanya,” terangnya.
Selain menampilkan potensi budaya yang ada di Desa Pandanrejo, dengan berkolaborasi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo juga dilakukan sosialisasi tentang Gempur Rokok Ilegal yang dibiayai dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Dalam sosialisasi DBHCHT ini juga dilakukan melalui seni budaya, sehingga tidak salah ketika kami masuk saja disini dan Festival Budaya ini dirangkai oleh teman- teman Pandanrejo selama tiga hari,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Desa Pandanrejo, Dwi Kristanto Sektyawan, mengatakan Festival Budaya Desa Pandanrejo merupakan ekstraksi atas aktifitas masyarakat yang sadar menjaga kelestarian budaya di desa. Kegiatan ini terselenggara pertama tahun 2023 dengan merangkaikan aktifitas situs budaya baritan rajakaya, bersih desa, expo produk desa dan kontes Kambing Kaligesing.
“Tahun 2024 Festival Budaya diselenggarakan selama tiga hari dengan fokus pada kegiatan gelar seni tradisi, gelar produk desa, baritan rajakaya, festival tari dolalak, festival kuliner tradisi dan modern, pertunjukan ketoprak dan pagelaran ayang kulit,” ujarnya.
Festival Budaya Desa Pandanrejo pada hakikatnya merupakan kegiatan Merti Desa Pandanrejo. Menjadi sebuah kewajiban bagi warga Pandanrejo untuk mewujudkan rasa syukur atas apa yang telah di berikan oleh Tuhan.
“Festival Budaya kali ini menjadi sangat spesial karena pada tahun 2024 Desa Pandanrejo ditetapkan sebagai Desa Budaya. Penetapan itu menjadi pondasi awal kami untuk mewujudkan Pandanrejo yang berbudaya,” pungkasnya. *
Baca Berita Pantura