Komisi III Usulkan Raperda Kepariwisataan, Purworejo Dinilai Belum Bisa Manfaatkan Potensi Bandara

PURWOREJO, epurworejo.com – Kabupaten Purworejo memiliki potensi pariwisata yang besar, mulai dari wisata alam, budaya, sejarah, religi, hingga desa wisata. Namun, potensi tersebut dinilai belum sepenuhnya mampu memberikan manfaat ekonomi yang optimal bagi masyarakat, termasuk peluang strategis dari keberadaan Yogyakarta International Airport (YIA).

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepariwisataan. Regulasi ini diharapkan menjadi landasan pengembangan pariwisata yang lebih terarah, terpadu, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penjelasan usulan Raperda disampaikan Juru Bicara Komisi III DPRD Purworejo, Dwi Hartati, dalam rapat paripurna penyampaian usulan Raperda inisiatif DPRD di Gedung DPRD Purworejo, Rabu (14/10/2026).

Dwi menjelaskan, letak geografis Purworejo yang berada di koridor Yogyakarta, Borobudur, Prambanan, serta jalur menuju YIA dan kawasan Jalur Lintas Selatan (JJLS) memberikan peluang besar bagi pengembangan sektor pariwisata daerah.

Namun, peluang tersebut belum sepenuhnya dioptimalkan menjadi daya ungkit perekonomian masyarakat.

“Potensi tersebut belum sepenuhnya memberikan manfaat ekonomi yang optimal,” ujarnya saat menyampaikan penjelasan pemrakarsa Raperda Kepariwisataan.

Berdasarkan naskah akademik, sejumlah persoalan masih perlu dibenahi. Di antaranya, pengembangan destinasi wisata yang belum terpadu, koordinasi lintas sektor yang perlu diperkuat, serta kualitas pengelolaan dan pelayanan pariwisata yang belum merata.

Selain itu, promosi wisata dinilai perlu ditingkatkan melalui pemanfaatan teknologi digital. Pemberdayaan masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal juga perlu dioptimalkan agar pertumbuhan pariwisata memberikan dampak ekonomi yang lebih luas.

Menurut Dwi, pengembangan pariwisata tidak cukup hanya berorientasi pada peningkatan jumlah kunjungan wisatawan. Lebih dari itu, diperlukan strategi agar wisatawan bersedia tinggal lebih lama dan membelanjakan uangnya di Purworejo sehingga memberikan nilai tambah bagi perekonomian lokal.

Baca Juga :  Mas Wabup Ajak Masyarakat Terus Jaga Kebersamaan

Melalui Raperda Kepariwisataan, Komisi III mendorong adanya pedoman yang lebih jelas dalam penyelenggaraan dan pembangunan pariwisata di Kabupaten Purworejo.

Secara garis besar, rancangan regulasi tersebut mencakup pembangunan destinasi dan daya tarik wisata, pengembangan industri serta usaha pariwisata, pemasaran dan promosi, hingga pengaturan hak, kewajiban, larangan, dan perlindungan dalam kegiatan kepariwisataan.

Raperda itu juga mengatur peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan pariwisata berbasis masyarakat, kelembagaan, partisipasi masyarakat, kerja sama dan kemitraan, serta pendanaan, pembinaan, dan pengawasan.

Dwi menegaskan, penyusunan regulasi tersebut didasarkan pada pertimbangan filosofis, sosiologis, dan yuridis. Pengembangan pariwisata diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjaga nilai agama, budaya, kearifan lokal, serta kelestarian lingkungan.

Dari sisi sosial, masyarakat harus mendapatkan ruang partisipasi sekaligus manfaat ekonomi dari pengembangan destinasi wisata. Sementara dari sisi hukum, perda diperlukan untuk memberikan kepastian dan pedoman penyelenggaraan kepariwisataan sesuai peraturan perundang-undangan.

Dwi mengakui, rancangan perda tersebut masih memerlukan pembahasan dan penyempurnaan bersama seluruh fraksi serta anggota DPRD.

Karena itu, Komisi III mengharapkan masukan konstruktif, terutama mengenai pembagian peran antarpihak, keterpaduan pengembangan destinasi, strategi promosi, pemberdayaan masyarakat sesuai kewenangan, sinkronisasi regulasi, serta kemampuan daerah dalam melaksanakan ketentuan yang nantinya ditetapkan.

Menurutnya, pembentukan Raperda Kepariwisataan tidak semata-mata bertujuan menghasilkan produk hukum, tetapi juga membangun tata kelola pariwisata yang terarah, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Dengan regulasi yang lebih komprehensif, potensi wisata Purworejo diharapkan dapat terhubung lebih baik dengan kawasan strategis di sekitarnya, termasuk YIA dan destinasi unggulan di wilayah Yogyakarta serta Borobudur.(*)