LBH Adil Indonesia Berikan Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Binaan Rutan

LBH Adil Indonesia
LBH ADIL Indonesia tengah memberikan penyuluhan hukum bagi warga binaan Rutan Purworejo.

PURWOREJO-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adil bekerjasama dengan Rumah Tahanan (rutan) Purworejo memberikan bantuan hukum gratis kepada warga binaan dalam kategori masyarakat kurang mampu.Tim Khusus Advokasi LBH Adil Indonesia diketuai Ady Putra Cesario SH MH, dan 3 anggotanya yakni A Wahyu Pambengkas SH MH, Pipin Setyanto SH dan Mega Putri Rahayu SH.

Kerjasama keduabelah pihak sudah ditandatangani sejak awal 2024. Hingga saat ini setidaknya sudah ada 16 perkara yang ditangani.

“Semuanya gratis. Nol rupiah,” kata Ady Putra Cesario, Jumat (21/6/2024).

Baca Berita Pantura

Loading RSS Feed

Dikatakan, dari perkara yang dilimpahkan itu tercatat sudah ada separuh perkara yang mendapatkan putusan pengadilan dan mendapatkan keringanan hukuman.

Baca Juga :  Yophi Prabowo Kagum Atas Perhatian dan Kekeluargaan Warga RW 17 Kampung Plaosan

“Hari ini kami mendapatkan permohonan pelimpahan perkara lagi dari Rutan Purworejo dan akan segera kami tindaklanjuti,” imbuh Ady.

Kerjasama itu sendiri, sesuai kesepakatan bersama akan berlangsung 1 tahun atau bantuan hukum gratis itu akan diberikan hingga akhir tahun 2024.

“Kami tengah mengusulkan kepada Direktur LBH Adil Indonesia Yunus SH untuk bisa melakukan kerjasama lagi di tahun 2025,” tambahnya.

Upaya itu dilakukan untuk keterjaminan warga binaan dan tahanan mendapatkan haknya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sebagai wujud negara hadir dalam permasalahan hukum yang di hadapi warganya. (*)

Baca Berita Pantura

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *