Muh Dahlan Soroti Siswa Terancam Tak Bisa Sekolah karena Biaya: Pemerintah Diminta Turun Tangan

Sekretaris Komisi IV DPRD Purworejo, Much Dahlan.

PURWOREJO, epurworejo.com – Persoalan akses pendidikan menjadi perhatian Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Purworejo, Muh Dahlan.

Dia yang juga duduk sebagai Sekretaris Komisi IV ini menyoroti masih adanya sekolah yang tidak memperbolehkan siswa masuk kelas lantaran belum mampu melunasi biaya pendidikan. Hal itu disebutnya sebagai kondisi yang tidak pantas lagi terjadi di tengah upaya pemerintah menjamin pemerataan layanan pendidikan.

Dahlan menilai, keputusan melarang siswa mengikuti kegiatan belajar hanya karena kendala biaya dapat menimbulkan dampak psikologis, sosial, hingga penurunan motivasi belajar bagi anak. Menurutnya, dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang aman, bukan tempat yang membuat siswa merasa terasing atau tertekan akibat kondisi ekonomi keluarga mereka.

“Hal seperti ini tidak seharusnya terjadi untuk saat ini. Ada banyak hal yang sangat berpengaruh terhadap anak jika mereka sampai tidak boleh sekolah karena masalah biaya,” kata Muh Dahlan, Jumat (14/11/2025).

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak boleh lepas tangan terhadap persoalan semacam ini. Menurut Dahlan, perlu ada langkah cepat dan nyata agar hak anak untuk memperoleh pendidikan tidak terhambat oleh persoalan ekonomi. Bahkan, ia mendorong agar KPAI tingkat kabupaten turut turun ke lapangan untuk memastikan tidak ada praktik yang mengabaikan hak-hak anak di satuan pendidikan mana pun.

Baca Juga :  Buru DPO Harun Masiku, Polres Purworejo Pasang Poster di Tempat Umum

“Ada banyak dampak yang ditimbulkan. Pemerintah tidak boleh sekadar mengawasi dari jauh. KPAI di daerah juga harus melihat langsung realita ini,” tegasnya.

Meski begitu, Dahlan menyadari situasi dilematis yang dialami sekolah, terutama sekolah swasta. Ia tidak menyalahkan orang tua yang keberatan membayar karena kondisi ekonomi, namun juga memahami bahwa sekolah membutuhkan biaya operasional untuk tetap memberikan layanan pendidikan yang layak.

“Orang tua mungkin tidak mampu menutup kebutuhan pendidikan itu. Tapi di sisi lain, sekolah swasta juga membutuhkan dana untuk menjalankan penyelenggaraan pendidikannya,” ungkapnya.

Melihat kondisi tersebut, Dahlan mendorong pemerintah daerah untuk mengambil peran lebih besar dalam menjembatani masalah ini. Ia menilai sudah saatnya pemerintah menyediakan dukungan biaya pendidikan khusus bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu. Skema bantuan, menurutnya, bisa dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor dan tidak hanya mengandalkan APBD.

“Jika memang diperlukan, ada beberapa pintu yang bisa diakses seperti melalui Baznas ataupun badan usaha serta perusahaan melalui dana CSR mereka,” jelas Dahlan.

Dahlan berharap, berbagai pihak bisa duduk bersama untuk merumuskan solusi yang tidak hanya bersifat sementara, melainkan mampu memberikan jaminan keberlanjutan pendidikan bagi anak-anak Purworejo. Dengan kerja kolaboratif, ia optimistis tidak ada lagi siswa yang kehilangan hak belajar hanya karena persoalan biaya.(*)