GRABAG-Perangkat Desa Wonoenggal Kecamatan Grabag bernama Purwosantoso yang meninggal beberapa waktu lalu mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan santunan dilakukan Bupati Yuli hastuti di kediaman pribadinya, Jumat (9/8).
Dalam kesempatan itu Bupati mengucapkan belasungkawa untuk. Dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan DP3APMD yang bekerjasama dengan baik dan cepat.
“Baru saja telah diserahkan santunan asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan, Pak Purwosantoso ini sudah mengikuti program asuransi BPJS ketenagakerjaan, sehingga sudah seharusnya mendapatkan santunan ini. Saya sadar hal ini tidak dapat menggantikan duka bagi keluarga, namun setidaknya dapat membantu dan meringankan ahli waris untuk melanjutkan cita-cita almarhum,” kata Yuli Hastuti.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Riski Setiadi menyampaikan bahwa pada tahun 2024 telah diberikan santunan untuk perangkat desa yang meninggal sebanyak 26 orang di Kabupaten Purworejo. Ia berharap nantinya Perangkat Desa, RT/RW dan Anggota BPD didaftarkan semua dalam program BPJS Ketenagakerjaan, dengan iuran Rp 10.800 untuk Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Riski mengatakan jika manfaat yang diterima oleh ahli waris total sebesar Rp 180.872.750 meliputi Jaminan Kematian sebesar Rp 42.000.000, Jaminan Hari tua sebesar Rp 872.750 dan Beasiswa Rp 138.000.000 yang dibayarkan secara berkala setiap tahun ajaran sekolah.
“Saya berpesan, untuk keluarga Pak Purwosantoso agar putranya untuk terus bersekolah, karena sudah menjadi jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan,” kata Riski. (*)