PURWOREJO-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Din PUPR) Purworejo angkat bicara tentang proses perbaikan Jalan Ahmad Yani, tepatnya mulai dari pos polisi tugu Baledono hingga Kantor Pos Alun-alun Purworejo sempat dikeluhkan warga di media sosial.
Kepala Bidang Bina Marga, Prono Sumbogo mengatakan jika perbaikan jalan tersebut memang butuh proses. Setelah digali, jalan tersebut tidak boleh langsung ditutup dan harus menunggu hingga kepadatannya sesuai dengan spesifikasi.
“Penanganan beberapa titik yang pondasinya dirasa kurang bagus, kita gali, kemudian kita ganti lapis pondasinya. Penggantian ini tentu memerlukan waktu, mulai galian sampai timbunan agregat, dan pemadatan, kemudian kita uji kepadatannya, pertama dilaksanakan pada Kamis (2/5), ternyata masih belum memenuhi spesifikasi teknis, sehingga kita ulang, uji kepadatan lagi Senin (6/5), diperoleh informasi kepadatan sudah sesuai spesifikasi, sehingga mulai Selasa (7/5) dilakukan persiapan pengaspalan, kita sudah mobilisasi alat,” terang Prono, saat ditemui di kantornya, Rabu (8/5/2024).
Baca Berita Pantura
Baca juga : Pengerjaan Jalan Ahmad Yani DiKeluhkan Masyarakat
Setelah kepadatan sesuai dengan spesifikasi, pada Rabu (8/5) pengaspalan untuk menutup galain dilakukan dan diselesaikan dalam satu hari.
Namun begitu, pihaknya juga menyadari jika dalam proses perbaikan sebelumnya menyebabkan masyarakat kurang nyaman. Pihaknya berharap masyarakat bisa mengerti dan memahami jika proses penggalian hingga timbunan memang membutuhkan waktu, agar nantinya mendapatkan hasil yang sesuai spesifikasi dan tidak cepat rusak.
“Kami menyadari masyarakat mungkin merasa kurang nyaman dengan hal tersebut, karena galian, lubang maupun debu, ya kami mohon untuk memahami proses yang kami lakukan, karena hasilnya harus sesuai spesifikasi teknis, jangan sampai saat audit justru menjadi temuan. (Jika langsung ditimbun) justru hasilnya tidak akan sesuai yang diharapkan, entah itu retak, dan sebagainya,” jelasnya.
Lebih lanjut, disampaikan, perbaikan Jalan Ahmad Yani ini berasal dari DAK bidang jalan yang masuk dalam wilayah Tematik Pariwisata. Wilayah itu meliputi sekitaran kolam renang Artha Tirta Purworejo.
“Tahun 2024 ini PUPR dapat Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang jalan, yang salah satu tematiknya adalah untuk kepariwisataan, pusat (tematik) kolam renang Artha Tirta, sehingga jalur yang menuju Artha Tirta yang kita usulkan (untuk perbaikan). Yang dialokasikan pemerintah pusat, yaitu Jalan Gatot Subroto, dari Trafic Light Artha Tirta sampai pos polisi tugu, dan juga Jalan Ahmad Yani, dari pos polisi tugu sampai Trafic Light Kantor Pos,” paparnya.
Untuk Jalan Ahmad Yani, lanjutnya, tanggal 14 Maret 2024 sudah berkontrak dengn pelaksana CV Kharisma Aditama dan konsultan CV Salfo. Setelah berkontrak pihaknya langsung koordinasi dengan berbagai stakeholder. Dari hasil koordinasi, karena pengerjaan menjelang Idul Fitri, maka penanganan sebelum lebaran adalah yang bersifat minor.
“Sehingga hanya pembuatan bahu jalan beton, di samping kiri dan kanan jalan, itu sudah dilaksanakan menjelang H-7, kemudian setelah H+10 kami mulai lagi bekerja (penggalian),” katanya.
Jalan Ahmad Yani ini, lanjutnya, setelah penimbunan galian dengan aspal lapis 1, pengerjaan akan dilanjutkan dengan penambahan aspal lapisan paling atas. Total anggaran yang digelontorkan dalam proyek ini sekitar Rp 3,6 miliar.
“Jadi nanti setelah lapis satu ini selesai dan kita lakukan uji juga, maka kami akan tambahkan lapis penutup AC-WC (lapisan aspal paling atas) setebal 4 sentimeter, selebar jalan tersebut, dari pos tugu sampai kantor pos. Ada yang dirasa masih bagus di sekitar pegadaian, itu mungkin kami tidak alokasikan (AC-WC), sesuai pagu dana dari kementerian. Kontraknya, nilainya sekitar Rp 3,6 miliar, itu untuk Ahmad Yani, panjangnya 1,498 kilometer, lebarnya 11 meter. Sesuai kontrak pengerjaan sampai 11 Juni 2024,” jelas Prono. (ndi)
Baca Berita Pantura