PURWOREJO-Sejak diluncurkan pada 4 Oktober 2022, Layanan Panggilan Darurat 112 atau Call Center 112 yang dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Dinkominfostasandi) Kabupaten Purworejo, hingga saat ini telah mendapatkan 2.072 panggilan.
Ada beragam yang disampaikan. Dari pemilahan yang dilakukan terdapat 22 panggilan insiden, 847 prank, 860 ghost, dan 346 informasi.
Kepala Dinkominfostasandi, Yudhie Agung Prihatno mengungkapkan jika layanan tersebut memang diperuntukkan bagi masyarakat dalam kondisi atau keadaan darurat. Tidak sendiri untuk melakukan tindak lanjut dari panggilan yang diperoleh. Ada beberapa unit bantuan yang disiapkan diantaranya Pemadam Kebakaran/BPBD, Dinas Kesehatan/RSUD, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Polres.
Baca Berita Pantura

“Call Center 112 sebagai bentuk program percepatan dari pemerintah daerah dapat memberikan pelayanan bagi masyarakat dalam kondisi gawat darurat, seperti kebakaran, kerusuhan, kecelakaan, bencana alam, penanganan masalah kesehatan, gangguan keamanan dan ketertiban umum, dan/atau keadaan darurat lain yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo,” kata Yudhie Agung seperti dikutip dari website Dinkominfostasandi, Selasa (21/2/2024).
Dikatakan, melalui satu nomor layanan ini, masyarakat bisa mendapatkan semua jenis pertolongan yang dibutuhkan. Layanan ini merupakan bentuk pengintegrasian dari semua jenis nomor darurat. Nomor panggilan 112 dapat dihubungi secara gratis dan bisa dihubungi ketika ponsel terkunci.
“Kami mengajak masyarakat agar dapat menggunakan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah daerah ini dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Hingga saat ini, pihaknya masih terus melakukan percepatan penggunaan Call Center 112 agar masyarakat bisa dengan mudah paham apa fungsi dari nomor panggilan tersebut.Disamping itu, Call Center 112 juga masih terus melakukan evaluasi agar semua jenis keadaan darurat yang dibutuhkan masyarakat dapat rampung tertangani.(nif)
Baca Berita Pantura
