PURWOREJO, epurworejo.com – Pemerintah Kabupaten Purworejo menggelar Sosialisasi Anti Gratifikasi di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo di kawasan Heroes Park, Kamis (18/6/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Umum Setda Kabupaten Purworejo tersebut bertujuan memperkuat pemahaman aparatur sipil negara (ASN) mengenai pentingnya integritas serta pencegahan praktik gratifikasi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Kegiatan diikuti para pimpinan, ASN, perangkat daerah di lingkungan Setda, serta sejumlah mitra kerja Pemerintah Kabupaten Purworejo. Sambutan Sekretaris Daerah Purworejo dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Purworejo, Ahmad Jaenudin, S.IP., M.M.
Dalam sambutannya, Plh Sekda Purworejo, Tolkha Amaruddin, menyampaikan bahwa sosialisasi anti gratifikasi tidak hanya bertujuan meningkatkan pemahaman terhadap aturan dan kepatuhan administratif, tetapi juga menanamkan nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan hubungan kerja.
“Kegiatan ini sengaja kita laksanakan di luar lingkungan kantor. Harapannya selain meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya integritas dan budaya anti gratifikasi, kegiatan ini juga menjadi sarana penyegaran dari rutinitas pekerjaan sehari-hari, menjalin silaturahmi, mempererat kebersamaan, dan membangun sinergi yang semakin baik di antara kita,” katanya.
Menurutnya, integritas merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang berkualitas. Kepercayaan, profesionalisme, serta keterbukaan harus menjadi nilai yang terus dijaga oleh seluruh ASN.
“Integritas dan anti gratifikasi bukan semata-mata persoalan aturan. Lebih dari itu, integritas adalah nilai yang harus kita jaga bersama dalam setiap pelaksanaan tugas dan hubungan kerja,” ujarnya.
Ia berharap seluruh peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan mengenai anti gratifikasi, tetapi juga membawa pulang semangat baru untuk terus menjaga komitmen dalam membangun lingkungan kerja yang sehat, nyaman, dan saling mendukung.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Purworejo, Dwi Agung Nugraheni, SSTP., M.M., selaku penyelenggara kegiatan mengatakan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran ASN terhadap pentingnya budaya kerja yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan materi dari narasumber Inspektorat Kabupaten Purworejo, Dra. Rahaju Pudjiastuti, M.M. Materi yang disampaikan antara lain mengenai pengertian gratifikasi, bentuk-bentuk gratifikasi yang perlu diwaspadai, serta mekanisme pelaporan gratifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.(*)








