PURWOREJO – 494 orang Panwaslu Kelurahan/ Desa (PKD) resmi dilantik, menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.
Personel PKD siap mengawal dan mengawasi jalannya seluruh tahapan Pilkada di tingkat kelurahan/desa demi terwujudnya pemilihan kepala daerah yang bermartabat.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu Purworejo, Siti Dangiatus Sholihah mengatakan, personel PKD dilantik serentak oleh Panwaslu Kecamatan yang tersebar di 16 kecamatan.
Baca Berita Pantura

“Mereka akan berkerja terhitung sejak dilantik pada 1 Juni 2024 sampai dengan selesainya tahapan Pilkada 2024,” ucapnya.
Dirincikan, dari 494 PKD itu terdiri atas PKD perempuan 217 orang, laki-laki 277 orang.
Adapun berdasarkan tingkat pendidikan PKD yang memiliki jenjang S1/S2 111 orang, D3/D4 28 orang, SMA/SMK/Sederajat 355 orang.
“Mereka akan mengawal tahapan mutarlih, kampanye, pendistribusian logistik, masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara di TPS hingga pergerakan surat suara dari TPS ke kecamatan,” ujarnya.
Dia menjelaskan, selain melakukan pengawasan tahapan Pilkada, PKD memiliki kewenangan menerima laporan dugaan pelanggaran yang nantinya akan diteruskan ke Panwaslu Kecamatan.
“Mereka juga akan melakukan upaya pencegahan terhadap praktik politik uang dan potensi pelanggaran pemilihan yang lain,” ucpapnya.
Ketua Bawaslu Purworejo, Purnomosidi mengungkapkan, sebagai pengawas pemilu harus memiliki SIM-P. Yakni kependekan dari soliditas, integritas, mentalitas dan profesional.
Modal utama seorang pengawas pemilu, sambungnya, adalah kejujuran dan berani melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilihan.(ndi)
Baca Berita Pantura
