Standarisasi Pariwisata Ramah Muslim Jadi Strategi Tingkatkan Kunjungan Wisata

PURWOREJO, epurworejo.com – Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Purworejo menggelar Sosialisasi Standar Pariwisata Ramah Muslim dalam rangka strategi promosi guna peningkatan kunjungan wisata di Kabupaten Purworejo. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Makan ABK Purworejo pada Rabu (6/5/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh para pelaku pariwisata dari berbagai unsur, mulai dari pengelola hotel, pelaku usaha katering, hingga kelompok sadar wisata (Pokdarwis) yang ada di Kabupaten Purworejo. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo, Tursiyati.

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo, Dwi Hartati, menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam upaya memprioritaskan pengembangan sektor pariwisata daerah.

Dalam forum tersebut, banyak dilakukan sharing bersama perwakilan dari tingkat provinsi terkait standar pariwisata ramah muslim. Ia menegaskan bahwa konsep pariwisata ramah muslim yang dimaksud bukan sekadar wisata religi, melainkan lebih mengarah pada pemenuhan kebutuhan produk halal dan penyediaan sarana prasarana yang berpihak kepada wisatawan muslim.

“Bukan wisata religi, tapi ke produk halal dan sarana prasarana yang condong ke muslim. Di tempat wisata harus ada musala dan produk halalnya terjamin,” ujar Dwi Hartati.

Lebih lanjut, Dwi Hartati mengungkapkan ada sejumlah usulan turut masuk dari Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI), ASITA serta Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Berbagai masukan tersebut rencananya akan diakomodasi dalam muatan lokal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pariwisata yang sedang dalam proses pembahasan.

Baca Juga :  TP PKK Harus Pertajam Orientasi Program

“Rencana dalam pembahasan berikutnya, kami akan mengundang organisasi-organisasi itu untuk memberikan masukan dalam muatan lokal Raperda,” jelasnya.

Selain itu, Dwi Hartati juga menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta kepada pemerintah provinsi dalam pembahasan RKPD 2027 untuk mengidentifikasi peluang pengembangan pariwisata di Purworejo. Hal itu dilakukan agar Kabupaten Purworejo dapat mengajukan program-program strategis guna mendukung pertumbuhan sektor wisata daerah.

Dwi Hartati juga mengungkapkan bahwa dalam proses pembahasan Raperda di Komisi III, pihaknya telah melibatkan banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyempurnakan regulasi yang akan lahir. Sebagai contoh, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dilibatkan untuk mendorong program kunjungan siswa ke destinasi wisata lokal di Purworejo. Sementara itu, Dinas Perhubungan diminta untuk memprioritaskan penerangan lampu jalan menuju kawasan-kawasan wisata agar akses dan kenyamanan wisatawan semakin terjamin.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pelaku pariwisata di Kabupaten Purworejo semakin memahami standar pariwisata ramah muslim dan mampu mengimplementasikannya, sehingga daya tarik wisata Purworejo terus meningkat dan kunjungan wisatawan dari berbagai kalangan dapat terus bertumbuh. (*)