Ajeng Dewi : Masih Banyak Kebutuhan Infrastruktur Dasar Yang Diperlukan Masyarakat

PURWOREJO, epurworejo.com – Persoalan infrastruktur masih menjadi kebutuhan utama masyarakat di wilayah Kecamatan Bener, Loano, dan Gebang. Hal itu terungkap dalam kegiatan reses anggota DPRD Purworejo Daerah Pemilihan (Dapil) VI, Ajeng Dewi Purnamasari SH MH, yang digelar di sejumlah desa pada 27 Mei hingga 1 Juni 2026.

Politikus Partai Gerindra yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi I DPRD Purworejo itu menyerap berbagai aspirasi masyarakat, mulai dari pembangunan jalan, penerangan jalan umum (PJU), irigasi pertanian, hingga bantuan pemberdayaan ekonomi warga.

Di Desa Kaliurip, warga mengusulkan pembangunan jalan poros desa. Sementara di Desa Kalinongko, masyarakat mengharapkan pemasangan PJU, pembangunan sumur bor dalam, perbaikan jalan poros desa, serta bantuan peralatan sound system untuk kegiatan kemasyarakatan.

Aspirasi serupa juga disampaikan warga Desa Jetis yang mengusulkan pembangunan jalan poros desa dan PJU. Selain itu, warga meminta bantuan rehabilitasi mushola serta bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) guna mendukung peningkatan ekonomi masyarakat.

Di Desa Mudalrejo, kebutuhan pembangunan jalan poros desa dan bantuan ternak sapi menjadi usulan prioritas warga. Sedangkan masyarakat Desa Seren mengajukan pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) dan perbaikan jalan poros desa.

Baca Juga :  Paripurna Terakhir, Kelik Susilo Ardani Didapuk Jadi Pimpinan Sidang

Ajeng Dewi mengatakan sebagian besar aspirasi yang diterimanya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dasar yang dinilai masih sangat dibutuhkan masyarakat. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa akses jalan dan sarana penunjang lainnya masih menjadi faktor penting dalam mendukung aktivitas ekonomi maupun sosial warga.

“Aspirasi yang disampaikan masyarakat akan kami perjuangkan melalui lembaga legislatif agar dapat masuk dalam pembahasan program pembangunan daerah,” katanya, melalu pesan singkat, Jumat (5/6/2026).

Meski demikian, ia menjelaskan bahwa realisasi usulan masyarakat tetap harus melalui proses pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif. Selain itu, pelaksanaannya juga akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang saat ini menghadapi berbagai kebijakan efisiensi anggaran.

“Pada akhirnya harus ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif. Realisasi program juga mempertimbangkan kondisi keuangan daerah serta skala prioritas pembangunan yang menjadi kebutuhan paling mendesak,” jelasnya.

Ajeng berharap aspirasi yang telah disampaikan masyarakat dapat diwujudkan secara bertahap sehingga pembangunan dapat dirasakan secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Purworejo.

“Harapan kami tidak ada ketimpangan pembangunan antarwilayah. Melalui perjuangan di DPRD, semoga aspirasi masyarakat dapat terealisasi dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan warga,” jelas Ajeng Dewi. (*)