Komisi II DPRD Purworejo Bahas Regulasi Program Pertanian Bersama OPD

Suasana rapat Komisi II DPRD Purworejo.

PURWOREJO, epurworejo.com – Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo menggelar rapat kerja bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Ruang Rapat Komisi II DPRD Purworejo, Rabu (22/7/2026). Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II Alipman Syafi’i SE tersebut diikuti seluruh anggota komisi untuk membahas regulasi pelaksanaan program di sektor pertanian.

Hadir dalam rapat tersebut perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Bagian Hukum Setda Purworejo, serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas).

Ketua Komisi II DPRD Purworejo Alipman Syafi’i SE mengatakan pembahasan difokuskan pada regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan di lingkungan DKPP, khususnya terkait perubahan mekanisme pelaksanaan bantuan kepada kelompok masyarakat.

“Hari ini kita rapat pembahasan bersama DKPP, Bapperida, Bagian Hukum, BPKPAD, dan Barjas terkait regulasi kegiatan yang ada di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian,” kata Alipman.

Baca Juga :  Rapat Maraton Komisi IV DPRD Soal Lima Hari Sekolah, Jangan Main-main dengan Masa Depan Anak

Ia menjelaskan, salah satu materi yang dibahas adalah perubahan mekanisme pelaksanaan bantuan yang sebelumnya menggunakan skema dana hibah kepada kelompok, kini menyesuaikan dengan ketentuan swakelola tipe IV.

Menurutnya, dalam skema tersebut pengadaan material dilakukan oleh penyedia, sedangkan pengelolaan tenaga kerja dilaksanakan oleh kelompok penerima manfaat. Mekanisme ini perlu dipahami bersama agar pelaksanaan program tetap sesuai aturan yang berlaku.

Alipman berharap melalui pembahasan lintas OPD tersebut dapat diperoleh kesamaan persepsi dalam penerapan regulasi sehingga pelaksanaan program pertanian di Kabupaten Purworejo berjalan tertib, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, khususnya kelompok tani. (*)