Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1

Kabur Usai Tawuran Pelajar, Pemuda Warga Desa Suren Diringkus Polres

MERINGKUS: Polres Purworejo meringkus pemuda yang melarikan diri saat terlibat tawuran antar pelajar.

PURWOREJO- Satreskrim Polres Purworejo meringkus seorang pemuda yang berhasil melarikan diri saat terlibat tawuran antar pelajar pada 19 April 2024 lalu.

Pemuda tersebut berinisial RCS (19), warga Dusun Pandean, Desa Suren Kecamatan Kutoarjo, Purworejo.

Saat peristiwa tawuran terjadi, RCS diduga membawa senjata tajam. Ia berhasil melarikan diri disaat pelaku tawuran lainnya diamankan oleh pihak Kepolisian.

Baca Berita Pantura

Loading RSS Feed

RCS merupakan mantan siswa dari salah satu SMK di Purworejo. Ia telah dikeluarkan dari sekolah sebelum lulus karena telah melakukan pelanggaran berat.

“Saat tawuran antar pelajar yang terjadi pada bulan April lalu, kami berhasil mengamankan 5 tersangka. RCS berhasil melarikan diri dan bersembunyi dari kejaran Polisi,” jelas Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo, S.I.K., M.K.P. saat Konferensi Pers, Jumat (12/07/2024).

Baca Juga :  Kedatangan Bupati Meriahkan Peringatan Warga

Dari hasil penyelidikan oleh Tim Reskrim Polres Purworejo, akhirnya pada tanggal 16 Juni 2024 pelaku RCS berhasil diamankan dirumahnya oleh petugas.

Saat penangkapan ditemukan juga beberapa barang bukti berupa satu buah celurit dengan gagang kayu berwarna coklat dan satu buah jaket hoodie berwarna biru.

Pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang tanpa hak memiliki, menguasai, membawa atau menggunakan senjata tajam, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara.

“Kami menghimbau pada para pelajar jangan sampai meniru dan melakukan tawuran, karena sangat membahayakan masa depan kalian sendiri. Untuk para orang tua diharapkan lebih aktif menyampaikan pesan moral pada anak-anak kita agar tidak terjerumus pada pergaulan yang salah,” himbau Kapolres.*

Baca Berita Pantura

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *