Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1

KDMP Jadi PSN, Desa-desa di Purworejo Terjepit Soal Ketersediaan Lahan

PURWOREJO, epurworejo.com – Penetapan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) justru memunculkan persoalan baru di tingkat desa. Sejumlah pemerintah desa di Kabupaten Purworejo mengaku kesulitan memenuhi syarat penyediaan lahan gerai dan gudang karena keterbatasan tanah non sawah yang sesuai aturan tata ruang.

Sebagian besar desa hanya memiliki tanah kas desa (TKD) berupa sawah yang masuk kawasan lahan hijau serta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Kondisi tersebut membuat para kepala desa berharap adanya regulasi atau kebijakan baru yang dapat mengakomodasi keterbatasan desa, terlebih KDMP telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Kepala Desa Ngentak, Kecamatan Ngombol, Asnanto, mengatakan bahwa desanya hanya memiliki TKD berbentuk sawah karena wilayahnya berada di pesisir selatan dan tidak memiliki tanah tegalan.
“Kami sudah menyiapkan lahan di tanah bengkok berupa sawah, karena itu satu-satunya yang kami miliki. Tapi sesuai aturan tata ruang, lahan tersebut masuk jalur hijau. Mau bagaimana lagi, kami memang tidak punya tanah non sawah,” kata Asnanto, Kamis (5/2/2026).

Ia berharap pemerintah dapat menerbitkan regulasi atau kebijakan khusus agar desa tetap bisa menjalankan program KDMP meski dengan keterbatasan lahan. Menurutnya, di Desa Ngentak sendiri KDMP sudah terbentuk lengkap, mulai dari struktur pengurus hingga penentuan unit usaha.

Baca Juga :  Dipandang Sosok Yang Bisa Bawa Aspirasi Nahdliyin, PKB Purworejo Solid Dukung Ahmad Lutfi-Taj Yasin

Hal senada disampaikan Kepala Desa Hulosobo, Kecamatan Kaligesing, Bangun Tri Utomo. Ia menyebut desanya hanya mampu menyiapkan lahan seluas 200 hingga 400 meter persegi, jauh di bawah ketentuan pemerintah yang mensyaratkan minimal 600 meter persegi.

“Di Kecamatan Kaligesing hanya Desa Donorejo dan Jatirejo yang punya lahan sampai 1.000 meter. Desa-desa lain, termasuk Hulosobo, tidak bisa memenuhi ketentuan itu,” ujar Bangun.

Bangun menjelaskan, sebagian besar wilayah Kaligesing merupakan kawasan perbukitan di gugus Pegunungan Menoreh, sehingga sangat sulit menemukan lahan datar sesuai kebutuhan pembangunan gerai dan gudang KDMP.

Meski belum semua desa berhasil mengajukan lahan, Bangun menyebut alokasi dana desa sudah terlanjur dikurangi. Padahal, seperti desa lainnya, Hulosobo telah membentuk struktur kepengurusan KDMP sejak 2025.

“Desa Hulosobo hanya mampu menyiapkan lahan 200–400 meter karena memang hanya itu yang kami miliki. Lahan tersebut sudah kami ajukan ke pemerintah pusat. Kalau bisa dibangun silakan, kalau tidak bisa ya mau bagaimana lagi. Padahal lokasinya sebenarnya cukup strategis,” tambahnya. (*)

Baca Berita Pantura

Loading RSS Feed
Loading RSS Feed