Komisi IV DPRD Purworejo Cermati KUA-PPAS 2027, Dorong Anggaran Keagamaan dan Kesra Tepat Sasaran

PURWOREJO, epurworejo.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo mulai membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dengan menitikberatkan pada efektivitas program dan kebermanfaatan anggaran bagi masyarakat. Dalam pembahasan perdana, Komisi IV memberikan perhatian terhadap program keagamaan, kesejahteraan masyarakat, hingga dukungan bagi penyelenggaraan ibadah haji.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Purworejo, Selasa (14/7), diikuti jajaran Komisi IV dan dihadiri mitra kerja, di antaranya Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Purworejo, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Purworejo, serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Purworejo, Ivan Fatchan Ghani Wardhana, menjelaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 yang mengatur tahapan penyusunan APBD dan melibatkan DPRD dalam proses pembahasannya.

Menurutnya, DPRD memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran untuk memastikan setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami melakukan pencermatan terhadap usulan anggaran dari setiap OPD agar anggaran yang dikeluarkan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat yang maksimal,” ujarnya.

Ivan menambahkan, pembahasan hari pertama difokuskan pada Bagian Kesra karena memiliki sejumlah program yang berkaitan langsung dengan visi dan misi Bupati Purworejo, khususnya dalam mewujudkan masyarakat yang religius.

“KUA merupakan arah kebijakan umum yang menjadi dasar pelaksanaan visi dan misi Bupati melalui program-program prioritas. Sementara PPAS merinci alokasi anggaran agar setiap program dapat berjalan secara tepat sasaran,” jelasnya.

Baca Juga :  Operasi Ketupat Candi, Polres Kerahkan 386 Personel

Dalam rapat tersebut, Komisi IV juga mengundang Baznas dan FKUB untuk memperoleh penjelasan terkait program kerja serta kebutuhan anggaran pada tahun 2027.

Dari hasil pembahasan diketahui usulan anggaran Baznas yang semula mencapai sekitar Rp600 juta mengalami penyesuaian menjadi sekitar Rp400 juta. Sementara anggaran FKUB juga mengalami penurunan dari sekitar Rp353 juta menjadi Rp262 juta.

Menurut Ivan, keberadaan Baznas dan FKUB memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan karakter masyarakat yang religius sehingga Komisi IV mendorong agar kebutuhan anggaran kedua lembaga tersebut dapat dipertimbangkan kembali.

“Kami melihat program Baznas maupun FKUB selaras dengan visi-misi Bupati. Oleh karena itu, kami berharap usulan anggaran awal dapat diakomodasi kembali agar pelaksanaan program kepada masyarakat tetap optimal,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Purworejo, Much Dahlan, menyampaikan terdapat sejumlah catatan penting hasil pembahasan bersama Bagian Kesra.

Salah satunya terkait anggaran bagi Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) hingga insentif guru ngaji.

Ia berharap berbagai masukan yang disampaikan dalam pembahasan KUA-PPAS dapat menjadi bahan penyempurnaan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 sehingga anggaran yang disusun tidak hanya efisien, tetapi juga mampu mendukung program-program prioritas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Purworejo. (*)