Komisi IV DPRD Purworejo Soroti Usulan Renja Dindikbud, Minta Perencanaan Lebih Terbuka

PURWOREJO,epurworejo.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo menyoroti sejumlah usulan Rencana Kerja (Renja) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) yang muncul dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Komisi IV meminta agar penyusunan program dilakukan secara lebih terbuka dan dikomunikasikan sejak awal dengan DPRD.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Purworejo, Nur Hidayat Pramudyanto, usai mengikuti rapat pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 bersama Dindikbud yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Purworejo Ivan Fatchan Gani Wardhana di Ruang Komisi IV DPRD Purworejo, Senin (3/8/2026).

Menurut Nur Hidayat, dalam pembahasan tersebut pihaknya menemukan sejumlah usulan kegiatan yang dinilai belum melalui koordinasi yang memadai dengan Komisi IV. Padahal, DPRD memiliki fungsi pengawasan sekaligus memahami kondisi dan kebutuhan sekolah-sekolah di daerah pemilihannya.

“Tadi banyak yang kami soroti karena ada beberapa renja yang menurut kami kurang koordinasi dengan Komisi IV. Padahal kami juga mengetahui kondisi sekolah-sekolah yang memang membutuhkan perhatian khusus,” ujarnya.

Ia menegaskan, komunikasi sejak tahap perencanaan sangat penting agar program yang diusulkan benar-benar berdasarkan skala prioritas dan sesuai kebutuhan di lapangan. Selain itu, DPRD juga memiliki tanggung jawab dalam mengawasi pelaksanaan program ketika anggaran telah disahkan.

Baca Juga :  DPRD Dukung Aspirasi Warga Kemanukan Bangun Fasilitas Ibadah Multiagama

“Kalau sejak awal kami tidak diajak berkomunikasi, nanti ketika program itu berjalan pertanggungjawabannya tetap ada pada kami sebagai fungsi pengawasan. Karena itu kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” katanya.

Nur Hidayat juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam penyusunan rencana kerja agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Menurutnya, seluruh usulan kegiatan harus disusun berdasarkan data dan kebutuhan riil, bukan karena kepentingan pihak tertentu.

“Jangan sampai muncul kecurigaan atau prasangka bahwa ada pihak-pihak yang bermain di balik penyusunan renja. Saya hanya mengingatkan agar semua benar-benar berdasarkan data dan fakta, bukan titipan dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Ia berharap Dindikbud dapat memperkuat koordinasi dengan Komisi IV dalam setiap penyusunan program dan kegiatan. Dengan komunikasi yang baik serta proses yang transparan, seluruh program pendidikan di Kabupaten Purworejo diharapkan dapat berjalan tepat sasaran, memenuhi kebutuhan sekolah, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi dunia pendidikan.(*)