PURWOREJO- Pengendara motor yang tidak mengenakan helm saat berkendara mendominsi pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh Candi tahun 2024 yang digelar Polres Purworejo.
Dalam operasi yang dilaksanakan selama 14 hari ini, petugas mencatat ada 1.574 pelanggaran yang terekam oleh sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Dari jumlah itu, pelanggaran terbanyak ada pada pengguna motor yang tidak memakai helm SNI dengan jumlah 762 pelanggaran, kemudian melawan arus sebanyak 601 pelanggaran dan beberapa pelanggaran lainnya.
Kasat Lantas Polres Purworejo AKP Untung Ariyono melalui KBO Satlantas, Iptu Subandi, mengatakan, mereka yang terekam kamera melakukan pelanggaran telah mendapatkan surat konfirmasi ke alamat sesuai STNK.
“Mereka diberikan waktu selama satu minggu untuk menjawab konfirmasi, bagi yang tidak ada jawaban, maka petugas melakukan pemblokiran di Samsat,” ucap Iptu Subandi, Rabu (7/8/202).
Disampaikan, Operasi Patuh Candi lebih mengedepankan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah fatalitas korban laka lantas dan meningkatkan disiplin berlalulintas. Polres Purworejo juga melakukan tindakan pencegahan atau preventif mengingat penindakan langsung belum diperbolehkan. Adapun ketika mendapati pengendara yang tertib, diberikan reward berupa helm, coklat, atau lainnya.
“Tindakan preventif dengan melakukan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya tertib berlalulintas agar tidak terjadi lakalantas di jalan. Sosialisasi dan edukasi ditujukan ke masyarakat, sekolah, kalangan pelajar, dan pemuda,” ujarnya.
Selama operasi lanjutnya, angka kecelakaan juga mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu, yaitu dari jumlah 19 kejadian menjadi 15 kejadian. Dalam kecelakaan itu juga tidak tercatat korban meninggal dunia atau nihil.
Dari hasil evaluasi, dengan adanya Operasi Patuh Candi 2024 masyarakat menjadi antusias, namun setelah selesai masa operasi patuh, masyarakat justru cenderung kembali kesikap semula.
Iptu Subandi mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa patuh dan taat serta tertib terhadap segala peraturan lalu lintas, meski telah selesai masa operasi.(*)