PURWOREJO-Pemerintah Kabupaten Purworejo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Sebelas kali sudah Pemkab Purworejo selalu meraih Predikat WTP yang telah diraih secara berturut-turut sejak tahun 2012.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran (TA) 2022 diserahkan oleh Kepala Perwakilan (Kaper) BPK Jawa Tengah Hari Wiwoho kepada Bupati Purworejo Agus Bastian dan Ketua DPRD Purworejo Dion Agasi Setyabudi.
Penyerahan LHP LKPD dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Jum’at (12/05/2023) siang.
Turut hadir Sekda Said Romadhon, Kepala BPKPAD Agus Ari Setiyadi, Inspektur R Achmad Kurniawan Kadir dan sejumlah pejabat terkait.
Ketua DPRD Dion mengatakan jika capaian sebelas kali WTP merupakan prestasi yang luar biasa. “Capaian ini sangat luar biasa, dan tidak akan tercapai tanpa kerja keras seluruh jajaran pak bupati, wakil bupati maupun pak sekda, jajaran eksekutif dan legislatif,” kata Dion.
Dirinya berharap capaian ini dapat menjadi motivasi bagi DPRD Kabupaten Purworejo untuk ke depan meningkatkan kerjasama, serta senantiasa konsisten dan menjaga transparansi maupun akuntabilitas dari pengelolaan keuangan APBD.
Sementara itu, Sekda Said Romadhon mengungkapkan jika capaian ini didapat karena jajaran Pemkab Purworejo selalu berusaha menaati peraturan yang ada.
“Pertama harus taat aturan dulu, seluruh perangkat daerah harus memahami dan menaati seluruh peraturan. Ketika ada temuan-temuan segera kita tindak lanjuti dan ke depan jangan sampai diulang-ulang terus. Kita sebelas tahun alhamdulilah semakin minim temuannya dan sudah kita selesaikan semua. Semoga tahun depan lebih baik,” ujar Said.(dra)