Seribu Lebih Botol Miras Diamankan Dalam Kurun Waktu 4 Bulan

miras
BOTOL : Bupati Yuli Hastuti melemparkan botol minuman keras ke arah roda alat berat untuk dimusnahkan berasama seribu lebih botol yang lain.

PURWOREJO-Sedikitnya 1.778 botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat di halaman Kantor Bupati Purworejo, Kamis (25/4/2024). Miras dari berbagai merek itu merupakan hasil operasi dari bulan Januari hingga April 2024 yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo.

“Pemusnahan ini merupakan implementasi dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Larangan, Pengawasan dan Pengendalian Mnuman beralkohol,” kata Kasatpol PP Damkar Purworejo, Budi Wibowo SSos MSi.

Baca Juga : Operasi Ketupat Candi, Polres Kerahkan 386 Personel

Baca Berita Pantura

Loading RSS Feed

Kegiatan itu sendiri menjadi rangkaian upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-23 yang dirangkai dengan HUT ke-74 Satpol PP, ulang tahun ke-62 Satlinmas serta ulang tahun ke-105 pemadam Kebakaran. Upacara dipimpin Bupati Yuli Hastuti SH diikuti jajaran Forkopimda, pejabat daerah, pimpinan daerah dan berbagai unsur lainnya.

Bupati menyampaikan jika Peringatan Hari Otonomi Daerah menjadi momentum yang tepat untuk melihat kembali dinamika dan tantangan yang dihadapi pemerintahan daerah di masa yang akan datang. Secara filosofis, kebijakan otonomi daerah dimaknai sebagai mekanisme penyelenggaraan pemerintahan dengan memindahkan lokus pemerintahan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, disertai pemberian kewenangan khusus untuk mengurus dan mengatur urusan-urusan tertentu secara mandiri.

Baca Juga :  Karena Daster, Kakek Tega Setubuhi Wanita Penderita Kanker

“Hari ini, 23 tahun lalu merupakan tonggak sejarah bagi administrasi pemerintahan di Indonesia. Peringatan ini dilaksanakan dalam rangka memasyarakatkan dan memantapkan pelaksanaan otonomi daerah, yang tahun ini mengusung tema: “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat,” katanya.

Bupati juga menjelaskan Penyelenggaraan otonomi daerah juga merupakan bentuk pengakuan pemerintah pusat terhadap kemandirian daerah. Utamanya guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan daya saing daerah melalui pemberdayaan masyarakat dan pemerintah daerah, dalam rangka mencapai tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Dalam upacara ini kita juga memperingati hari ulang tahun untuk Satpol PP, Satlinmas dan Damkar. Ini menjadi momentum untuk bersama-sama menyatukan visi dan mengkonsolidasikan penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat di daerah. Antara lain dalam rangka memperkuat pertumbuhan ekonomi, membangun strategi pengendalian inflasi, serta menyukseskan Pemilu dan Pilkada 2024, agar tercipta kondisi yang aman, tertib, demokratis dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelas Yuli Hastuti. (nif)

Baca Berita Pantura

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *