PURWOREJO-Sebanyak 1.314 Jabatan Fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (JF PPPK) formasi tahun 2023 diangkat dan diambil sumpah/janji oleh Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Selasa (30/4/2024). Mereka terdiri dari 61 tenaga teknis, 697 tenaga kesehatan dan 556 guru.
“Ini momentum dimulainya tanggung jawab menjadi PPPK. Saya minta kepada semua untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebaik-baiknya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing,” kata Bupati dalam sambutannya.
Dikatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki tanggung jawab yang sangat penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik kepada masyarakat. Mereka diharapkan bisa memberikan kontribusi terhadap pembangunan Kabupaten Purworejo. Menjalankan tugas-tugas dengan penuh integritas, profesional, dan berkomitmen tinggi.
Baca Berita Pantura
Baca Juga : Guru Penggerak Didorong Menjadi Pemimpin Perubahan
“PPPK harus bisa menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). Selain itu juga mengembangkan komunikasi yang positif, menciptakan inovasi dan meningkatkan pelayanan publik, serta membangun sinergitas dengan seluruh unsur untuk memaksimalkan kinerja organisasi,” tambahnya.
Kepala BKPSDM Agung Wibowo AP MM dalam laporannya mengatakan pengangkatan, pengambilan sumpah/janji dan penandatangangan perjianjian kerja PPPK Formasi Tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, dilakukan untuk memberikan legalitas status kepegawaian dalam melaksanakan tugas selama menjadi ASN.
“Alhamdulillah sebanyak 1.314 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah diangkat hari ini,” kata Agung. (ndi)
Baca Berita Pantura