PURWOREJO-Porsi apapun siap diterima oleh Partai Nasdem Purworejo dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Purworejo 2024 ini. Mereka siap mengusung calon bupati ataupun calon wakil bupati.
“Kami membuka peluang untuk berkoalisi dalam menghadapi Pilkada Purworejo nanti,” kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Partai Nasdem Purworejo, Muhammad Abdullah, Jumat (15/3/2024).
Disampaikan Abdullah, walaupun belum ada pengumuman dari KPU tentang hasil Pemilu 2024, namun berdasarkan rekapitulasi di tingkat Kabupaten maupun Provinsi, Partai Nasdem kemungkinan akan mendapatkan 4 kursi DPRD Purworejo.
Baca Berita Pantura

Dengan peroleham itu, Partai Nasdem Purworejo siap untuk menjalin koalisi dengan semua partai yang memiliki kursi di DPRD Purworejo.
Baca juga PKB Menatap Pilkada Purworejo 2024
“Harus dibicarakan lebih dahulu, membentuk dulu kendaraan(koalisi), sepakat dulu, untuk berkoalisi baru dibicarakan, siapa yang akan diusung, Cabup maupun Cawabup,” imbuh Abdullah.
Posisi Nasdem, lanjutnya, saat ini sangat terbuka untuk menjalin komunikasi dalam membangun koalisi dengan semua partai.
“Untuk memilih putra putri terbaik yang akan dicalonkan, Nasdem tidak mematok siapa bupati, siapa wakil bupati, prinsipnya Nasdem siap berdiskusi mencari sosok terbaik,” kata Abdullah.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa Partai Nasdem memiliki banyak kader yang mumpuni untuk diusung menjadi Calon Bupati, maupun Calon Wakil Bupati pada Pilkada mendatang.
“Kalau kemudian dari penilaian bersama koalisi itu, Nasdem diberi porsi calon bupati ya siap, calon wakil bupati ya siap, kita nggak ada yang nggak siap, diberi porsi manapun siap,” ungkap Abdullah.
Ditambahkan Abdullah, Partai Nasdem saat ini juga telah memulai pembicaraan koalisi dengan partai lain, meskipun hanya sebatas obrolan informal.
“Iya pembicaraan yang sifatnya obrolan warung kopi pasti sudah, tetapi yang sifatnya formil tentu belum, karena sampai hari ini tahapan Pemilu belum selesai, KPU belum memutuskan partai politik apa dan berapa kursi, hari ini kan baru perbincangan di warung kopi, belum berdasarkan keputusan penyelenggara Pemilu yang sah, meskipun kita bisa membaca berdasarkan rekapitulasi perolehan suara (tingkat kabupaten),” jelas Abdullah. (nif)
Baca Berita Pantura
