PURWOREJO-Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH menghadiri pelantikan dan sekaligus pengambilan sumpah/janji 48 Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Jumat (24/05/2024)
Bupati mengatakan salah satu aspek penting bagi legitimasi dalam Pemilihan Serentak 2024 adalah terselenggaranya pengawasan yang baik, baik dari lembaga pengawasan resmi, maupun pengawasan independen yang dibentuk oleh masyarakat.
“Seperti kita ketahui bersama, pada tanggal 27 November 2024 mendatang kita akan kembali menggelar pemilihan serentak untuk memilih Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota maupun Gubernur/Wakil Gubernur. Karenanya Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan sebagai bagian dari lembaga resmi pengawasan, benar-benar diuji untuk mengawal pelaksanaan demokrasi demi terciptanya Pemilihan Serentak 2024 yang berkualitas dan bermartabat,” kata Yuli Hastuti.
Baca Berita Pantura
Baca juga : Hadapi Pilbup, Anggota Panwascam Kemiri Baru Semua
Selain itu, sebagai lembaga yang bersentuhan langsung dengan masyarakat maupun partai politik, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan merupakan salah satu bagian penting dalam penanganan terjadinya pelanggaran.
“Tugas Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan tidak bisa dianggap sebelah mata bahkan sarat dengan nilai-nilai patriotik, karena hasil pemilihan akan sangat menentukan masa depan kita lima tahun ke depan,” tambahnya.
Ketua Bawaslu Purnomosidi menjelaskan, semua anggota Panwaslu Kecamatan harus memiliki skill kemampuan memahami aturan, baik undang-undang, peraturan Bawaslu, peraturan KPU dan aturan lainnnya. Hal ini untuk mewujudkan Pilkada yang berkepastian hukum, dimana semua jajaran pengawas pemilihan sudah menjalankan tugas sesuai dengan regulasi.
“Gesekan politik Pilkada sangat dekat dengan masyarakat sehingga harus diantisipasi agar tidak ada konflik horizontal yang dapat memecah belah persatuan,” kata Purnomosidi. (ndi)
Baca Berita Pantura